Uraian Tugas Perawat Kategori Keahlian - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Uraian Tugas Perawat Kategori Keahlian

Jabatan Fungsional Perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan keperawatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pejabat Fungsional Perawat atau Perawat adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan keperawatan.

Ketentuan mengenai Jabatan Fungsional Perawat diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat.

Jabatan Fungsional Perawat merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Perawat kategori keterampilan terdiri atas Perawat Terampil, Perawat Mahir dan Perawat Penyelia, sedangkan Jenjang Jabatan Fungsional Perawat kategori keahlian terdiri atas Perawat Ahli Pertama, Perawat Ahli Muda, Perawat Ahli Madya dan Perawat Ahli Utama.

Tugas Jabatan Fungsional Perawat yaitu melakukan kegiatan Pelayanan Keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan, dan pengelolaan keperawatan. 

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Perawat Kategori Keahlian

Uraian Tugas Perawat Ahli Pertama

  1. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu
  2. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga
  3. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
  4. memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut
  5. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
  6. melaksanakan manajemen surveilans hais sebagai upaya pengawasan risiko infeksi dalam upaya preventif dalam pelayanan keperawatan
  7. melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
  8. melakukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan
  9. mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular
  10. merumuskan diagnosis keperawatan pada individu
  11. membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan
  12. menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan)
  13. menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan)
  14. melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal
  15. melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik
  16. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
  17. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/ menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
  18. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
  19. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
  20. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
  21. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
  22. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
  23. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
  24. melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu
  25. memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu
  26. melaksanakan case finding/ deteksi dini/ penemuan kasus baru pada individu
  27. melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu
  28. melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien
  29. melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok
  30. melakukan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat
  31. melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat
  32. melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks
  33. melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi
  34. melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
  35. melakukan komunikasi dengan klien yang mengalami hambatan komunikasi
  36. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah
  37. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
  38. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
  39. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas 
  40. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa;
  41. melakukan perawatan luka
  42. melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien;
  43. melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
  44. melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu
  45. melakukan penatalaksanaan manajemen gejala
  46. melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu
  47. melaksanakan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer
  48. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
  49. melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
  50. melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
  51. melakukan preseptorship dan mentorship

Uraian Tugas Perawat Ahli Muda

    1. melakukan skrining pada individu/ kelompok
    2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
    3. melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
    4. melakukan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya dalam upaya promotif
    5. melaksanakan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif
    6. melakukan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif
    7. melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas)
    8. melakukan kegiatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat
    9. melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam upaya rehabilitatif
    10. memfasilitasi pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam upaya rehabilitatif
    11. melakukan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/ bencana dalam upaya rehabilitatif
    12. melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal
    13. memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi
    14. melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik
    15. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
    16. memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
    17. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/ berduka/ menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
    18. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
    19. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
    20. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
    21. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
    22. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
    23. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
    24. melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks
    25. melakukan perawatan luka 
    26. melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
    27. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
    28. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
    29. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
    30. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
    31. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area medikal bedah
    32. melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
    33. melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
    34. memberikan terapi modalitas
    35. melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada keluarga
    36. melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada kelompok
    37. melakukan perencanaan pasien pulang (discharge planning)
    38. melakukan rujukan keperawatan
    39. melaksanakan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
    40. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
    41. melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
    42. melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
    43. melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
    44. melakukan supervisi klinik dan manajemen dalam fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan

    Uraian Tugas Perawat Ahli Madya

    1. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada kelompok
    2. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada masyarakat
    3. melakukan komunikasi dengan klien yang mengalami hambatan komunikasi
    4. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
    5. merumuskan diagnosis keperawatan aktual/risiko / potencial / wellness kelompok
    6. menyusun rencana tindakan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan tindakan)
    7. melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
    8. melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik
    9. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
    10. memberikan perawatan pada pasien dalam rangka perawatan paliatif
    11. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/ menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
    12. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
    13. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
    14. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi;
    15. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
    16. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri;
    17. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
    18. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah;
    19. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
    20. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
    21. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
    22. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
    23. melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien
    24. melakukan perawatan luka
    25. melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
    26. memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga
    27. melakukan diseminasi informasi kesehatan pada kelompok
    28. melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat
    29. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
    30. menyusun rencana strategis bidang keperawatan
    31. menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat
    32. melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan
    33. melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
    34. membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat
    35. melaksanakan advokasi program pengendalian faktor risiko dalam upaya preventif pada masyarakat;
    36. melaksanakan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan risiko infeksi
    37. melakukan pembinaan kelompok risiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok
    38. memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat
    39. melaksanakan evidence-based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
    40. melakukan kredensialing perawat
    41. melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
    42. melakukan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan
    43. melaksanakan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan

    Uraian Tugas Perawat Ahli Utama

    1.  menyusun rencana tindakan keperawatan pada masyarakat (merumuskan, menetapkan tindakan); 
    2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
    3. melakukan implementasi keperawatan pada keluarga/kelompok khusus sebagai sistem dengan pendekatan tiga level pencegahan
    4. melakukan implementasi keperawatan pada tingkat komunitas yang sehat/berisiko/sakit dengan pendekatan tiga level pencegahan;
    5. melakukan implementasi keperawatan pada tingkat komunitas pada tahap pra/ saat/pasca terjadinya bencana (disaster nursing)
    6. melakukan implementasi keperawatan sebagai anggota tim pembentukan kecamatan sehat
    7. melakukan diseminasi tentang masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat
    8. melakukan follow up keperawatan pada keluarga dengan risiko tinggi
    9. melaksanakan surveillance pada masyarakat 
    10. melakukan terapi bermain pada anak
    11. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas/ anak/ komunitas/ medikal bedah
    12. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa;
    13. melakukan perawatan luka
    14. melakukan program manajemen risiko
    15. melaksanakan audit keperawatan
    16. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
    17. memfasilitasi/pembinaan kelompok masyarakat pada pemulihan pasca bencana
    18. melakukan pembinaan etik dan disiplin perawat
    19. melakukan implementasi keperawatan melalui pemberian pelatihan/konsultasi pada perawat baru dan/atau nakes lain
    20. melakukan kredensialing perawat
    21. melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
    22. merekomendasikan kewenangan klinis atau pemulihan kewenangan klinis perawat;
    23. menyusun daftar rincian kewenangan klinis perawat sesuai peran dan area praktik keperawatan
    24. merekomendasikan penghargaan atau sanksi pelanggaran disiplin atau etika bagi perawat
    25. merekomendasikan perencanaan pengembangan profesional berkelanjutan tenaga keperawatan.

    Untuk mengetahui tunjangan jabatan fungsional dan kelas jabatan fungsional Perawat, silahkan anda membaca pada link artikel berikut : Jabatan Fungsional Perawat, Kelas Jabatan dan Angka Kreditnya 

    Baca juga : 

    Demikian informasi mengenai uraian tugas jabatan fungsional perawat kategori keterampilan. 

    Informasi Lainnya dari Blog Coesmana Family.

    Apabila Anda menyukai informasi seputar kesehatan alami dari manfaat tanaman seperti buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, silahkan luangkan waktu untuk membaca artikelnya dalam blog ini pada kumpulan artikel Kesehatandiantaranya adalah artikel :

    Oh ya dalam blog ini juga kami menyediakan beberapa resepi masakan yang dapat dijadikan referensi anda sekalian penggemar kuliner yang dapat dicoba untuk disajikan bersama keluarga tercinta sambil menikmati waktu istirahat setelah seharian bekerja, pada kumpulan artikel kuliner.
    Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya.🙏