30 Tugas Bidan Terampil dan Hasil Kerjanya - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

30 Tugas Bidan Terampil dan Hasil Kerjanya

Jabatan Fungsional Bidan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan asuhan kebidanan. 

Pejabat Fungsional Bidan disebut Bidan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan, Jabatan Fungsional Bidan termasuk dalam klasifikasi/rumpun kesehatan. Instansi pembina jabatan fungsional Bidan adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan

Jabatan Fungsional Bidan merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Bidan kategori keterampilan dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi terdiri atas Bidan Terampil, Bidan Mahir, dan Bidan Penyelia. Untuk jenjang Jabatan Fungsional Bidan kategori keahlian dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu Bidan Ahli Pertama, Bidan Ahli Muda, Bidan Ahli Madya dan Bidan Ahli Utama. 

Tugas Jabatan Fungsional Bidan yaitu melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan. 

Tugas Bidan Terampil dan Hasil Kerjanya

Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Bidan yang dapat dinilai angka kreditnya, yaitu pelayanan kebidanan, meliputi Pelayanan Kesehatan Ibu, Pelayanan Kesehatan Anak, Pelayanan Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Keluarga Berencana, Pelayanan Kebidanan Komunitas, Mengelola Pelayanan Kebidanan, Melaksanakan Program Pemerintah, dan Melakukan Inovasi Pelayanan Kebidanan. 

Pada kesempatan ini kami akan menampilkan informasi mengenai tugas jabatan fungsional Bidan Terampil yang termasuk dalam kategori keterampilan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan.

Uraian Tugas Bidan Terampil

  1. Melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis
  2. Melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan
  3. Merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan
  4. Memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent
  5. Melakukan tindakan pencegahan infeksi;
  6. Memberikan nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/ personal hygiene
  7. Memberikan vitamin/suplemen pada klien/ asuhan kebidanan kasus fisiologis
  8. Melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas Ibu hamil
  9. Memberikan KIE tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan
  10. Melakukan asuhan Kala I persalinan fisiologis
  11. Melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis
  12. Melakukan asuhan Kala III Persalinan fisiologis
  13. Melakukan asuhan Kala IV Persalinan fisiologis
  14. Melakukan pengkajian pada ibu nifas
  15. Melakukan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1)
  16. Melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2) 
  17. Melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3)
  18. Melakukan asuhan kebidanan pada gangguan psikologis ringan dengan pendampingan
  19. Melakukan fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal
  20. Melakukan asuhan bayi baru lahir normal
  21. Melakukan penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)
  22. Memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan;
  23. Melakukan pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom
  24. Memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga sesuai kebutuhan
  25. Melakukan promosi dan edukasi tentang perilaku pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi;
  26. Melakukan pendataan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah
  27. Melakukan tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita)
  28. Mengikuti pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
  29. Melaksanakan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan
  30. Melakukan pemberian imunisasi rutin sesuai program pemerintah pada anak sekolah

Hasil Kerja Tugas Jabatan Bidan Terampil  

  1. Laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis
  2. Lembar hasil laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan
  3. Laporan hasil asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan
  4. Formulir persetujuan tindakan asuhan kebidanan
  5. Logbook pelaksanaan tindakan pencegahan infeksi
  6. Logbook pemberian nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/personal hygiene
  7. Logbook pemberian vitamin/suplemen pada klien asuhan kebidanan/kasus fisiologis;
  8. Laporan pelaksanaan kegiatan asuhan kelas ibu hamil
  9. Logbook pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga;
  10. Dokumen asuhan Kala I persalinan fisiologis
  11. Dokumen asuhan Kala II persalinan fisiologis
  12. Dokumen asuhan Kala III persalinan fisiologis
  13. Dokumen asuhan Kala IV persalinan fisiologis
  14. Laporan hasil kajian pada ibu nifas
  15. Laporan asuhan kebidanan pada masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1)
  16. Laporan asuhan kebidanan pada masa nifas hari ke 4 – 28 pasca persalinan (KF2)
  17. Laporan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29 – 42 pasca persalinan (KF3)
  18. Laporan asuhan kebidanan pada gangguan psikologi ringan
  19. Dokumen fasilitasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada persalinan normal
  20. Dokumen asuhan bayi baru lahir normal;
  21. Dokumen penanganan awal kegawatdaruratan pada Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)
  22. Laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga;
  23. Dokumen pelayanan Keluarga Berencana (KB) oral dan kondom
  24. Laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga
  25. Laporan pelaksanaan promosi dan edukasi tentang perilaku pola hidup sehat untuk remaja termasuk personal hygiene dan nutrisi
  26. Dokumen pendataan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita) di wilayah kerja Puskesmas melalui kunjungan rumah
  27. Dokumen tabulasi sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita)
  28. Dokumen pelaksanaan kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) atau Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
  29. Laporan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/kampung Keluarga Berencana (KB) atau tempat lain sesuai penugasan
  30. Logbook.
Untuk mengetahui tunjangan dan kelas jabatan fungsional bidan, anda dapat membacanya pada artikel Jabatan Fungsional Bidan, Tunjangan dan Kelas Jabatannya.

Informasi Lainnya dari Blog Coesmana Family.

Apabila Anda menyukai informasi seputar kesehatan alami dari manfaat tanaman seperti buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, silahkan luangkan waktu untuk membaca artikelnya dalam blog ini pada kumpulan artikel Kesehatandiantaranya adalah artikel :

Kami juga menyediakan artikel mengenai resepi masakan yang dapat dijadikan referensi untuk anda, yang dapat dicoba untuk disajikan bersama keluarga tercinta sambil menikmati waktu istirahat setelah seharian bekerja, pada kumpulan artikel Kuliner diantaranya
Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya.🙏