31 Uraian Tugas dan Hasil Kerja Analis SDM Aparatur Ahli Utama - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

31 Uraian Tugas dan Hasil Kerja Analis SDM Aparatur Ahli Utama

Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.

Uraian Tugas dan Hasil Kerja Analis SDM Aparatur Ahli Utama

Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (Analis SDM Aparatur) adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.

Instansi Pembina : Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Rumpun Jabatan : Manajemen
Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 37 tahun 2020 

Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur terdiri atas  Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, dan Analis SDM Aparatur Ahli Utama.

Pada kesempatan ini, kami akan tampilkan uraian tugas dan hasil kerja Analis SDM Aparatur Ahli Utama sebagaimana yang tercantum dalam Permenpan RB Nomor 37 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur.

Uraian Tugas Jabatan Analis SDM Ahli Utama

  1. Mengembangkan sistem/model penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  2. Mengembangkan sistem/model analisis jabatan/analisis beban kerja/ rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan aparatur sipil negara; 
  3. Mengembangkan sistem/model kebijakan pengadaan aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  4. Mengembangkan sistem/model pangkat dan jabatan aparatur sipil negara;
  5. Mengembangkan sistem/model pengembangan karier aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  6. Mengembangkan sistem/model pola karier aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  7. Mengembangkan sistem/model promosi aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  8. Mengembangkan sistem/ model mutasi aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  9. Mengembangkan sistem/ model penugasan aparatur sipil negara; 
  10. Mengembangkan model manajemen karier aparatur sipil negara berbasis sistem merit; 
  11. Mendisain sistem/model pengembangan kompetensi aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  12. Mendokumenatsikan pelaksanaan rencana kinerja pegawai secara periodik 
  13. Melaksanakan bimbingan kinerja pegawai; 
  14. Menyusun dokumen penilaian perilaku kerja; 
  15. Menganalisis penilaian kinerja yang dilakukan oleh pejabat penilai kinerja; 
  16. Menyusun penentuan prioritas pengembangan kompetensi dan pengembangan karier berdasarkan pemeringkatan kinerja; 
  17. Menyusun kerangka kerja/ blueprint sistem informasi kinerja; 
  18. Mengembangkan sistem/ model manajemen kinerja aparatur sipil negara; 
  19. Mengembangkan sistem/model disiplin aparatur sipil negara; 
  20. Mengembangkan sistem/model pemberian penghargaan aparatur sipil negara; 
  21. Mengembangkan sistem/model penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara; 
  22. Mengembangkan sistem/model pemberhentian aparatur sipil negara;
  23. Mengembangkan sistem/model jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara; 
  24. Mengembangkan sistem/model perlindungan aparatur sipil negara; 
  25. Mengembangkan sistem/model cuti aparatur sipil negara; 
  26. Mengembangan model sistem informasi aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  27. Menyusun saran kebijakan pelaksanaan manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas; 
  28. Mengembangkan model struktur/kelembagaan/ tatalaksana/proses bisnis yang adaptif bagi organisasi menyusun rencana strategik/ rencana kerja/ proses bisnis/sop unit kerja/organisasi/ instansi; 
  29. Menyusun rencana strategik/rencana kerja unit kerja/instansi; 
  30. Mendisain sistem/model kebijakan/regulasi Bidang SDM Aparatur; 
  31. melaksanakan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur;

Hasil Kerja Tugas Analis SDM Aparatur Ahli Utama

  1. Dokumen sistem/model penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  2. Dokumen pengembangkan sistem/model analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan aparatur sipil negara; 
  3. Dokumen pengembangan sistem/model pengadaan aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  4. Dokumen pengembangan system/model pangkat dan jabatan aparatur sipil negara;
  5. Dokumen pengembangan sistem/model pengembangan karier aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  6. Dokumen pengembangkan sistem/model pola karier aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  7. Dokumen pengembangkan sistem/model promosi aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  8. Dokumen pengembangan sistem/model mutasi aparatur sipil negara instansional/nasional; 
  9. Dokumen pengembangkan sistem/model penugasan aparatur sipil negara; 
  10. Dokumen pengembangan model manajemen karier aparatur sipil negara berbasis sistem merit; 
  11. Dokumen sistem/model pengembangan kompetensi aparatur sipil negara; 
  12. Dokumen pelaksanaan rencana kinerja aparatur sipil negara periodik (harian, mimgguan, bulanan, tahunan); 
  13. Laporan bimbingan kinerja pegawai; 
  14. Dokumen penilaian perilaku kerja; 
  15. Dokumen analisis penilaian kinerja oleh pejabat penilai kinerja; 
  16. Dokumen penentuan prioritas pengembangan kompetensi dan pengembangan karier berdasarkan pemeringkatan kinerja; 
  17. Dokumen kerangka kerja/blueprint sistem informasi kinerja; 
  18. Dokumen pengembangan sistem/model manajemen kinerja aparatur sipil negara; 
  19. Dokumen pengembangan sistem/model disiplin aparatur sipil negara; 
  20. Dokumen pengembangan sistem/model pemberian penghargaan aparatur sipil negara; 
  21. Dokumen pengembangan sistem/model penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara; 
  22. Dokumen pengembangan sistem/model pemberhentian aparatur sipil negara; 
  23. Dokumen pengembangan sistem/model jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara; 
  24. Dokumen pengembangan sistem/model perlindungan aparatur sipil negara; 
  25. Dokumen pengembangan sistem/model cuti aparatur sipil negara; 
  26. Dokumen pengembangan model sistem informasi aparatur sipil negara; instansional/nasional 
  27. Dokumen identifikasi dan pemetaan kelompok rencana suksesi aparatur sipil negara; 
  28. Dokumen diagnosis implementasi peran peran, fungsi & kewenangan lembaga pengelola kepegawaian  pusat/daerah dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara; 
  29. Dokumen rencana strategik/rencana kerja/proses bisnis/sop unit kerja/organisasi/instansi 
  30. Dokumen sistem/model kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur
  31. Laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur. 
Demikian Uraian Tugas dan Hasil Kerja Analis SDM Aparatur Ahli Utama sebagaimana yang tercantum dalam Permenpan RB Nomor 37 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur. 

Untuk informasi mengenai kelas jabatan Analis SDM Aparatur, sudah kami tampilkan dalam tulisan pada artikel dengan judul Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Kelas Jabatannya

Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kinjungannya.🙏

========================

Informasi Lainnya dari Blog Coesmana Family.

Apabila Anda menyukai informasi seputar kesehatan alami dari manfaat tanaman seperti buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, silahkan luangkan waktu untuk membaca artikelnya dalam blog ini pada kumpulan artikel Kesehatandiantaranya :

Kami juga menyediakan artikel mengenai resepi masakan yang dapat dijadikan referensi untuk anda, yang dapat dicoba untuk disajikan bersama keluarga tercinta sambil menikmati waktu istirahat setelah seharian bekerja, pada kumpulan artikel Kuliner diantaranya :