39 Tugas Bidan Mahir dan Hasil Kerjanya - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

39 Tugas Bidan Mahir dan Hasil Kerjanya

Jabatan Fungsional Bidan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan asuhan kebidanan. 

Pejabat Fungsional Bidan disebut Bidan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan, Jabatan Fungsional Bidan termasuk dalam klasifikasi/rumpun kesehatan. Instansi pembina jabatan fungsional Bidan adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan

Jabatan Fungsional Bidan merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Bidan kategori keterampilan dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi terdiri atas Bidan Terampil, Bidan Mahir, dan Bidan Penyelia. Untuk jenjang Jabatan Fungsional Bidan kategori keahlian dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu Bidan Ahli Pertama, Bidan Ahli Muda, Bidan Ahli Madya dan Bidan Ahli Utama. 

Tugas Jabatan Fungsional Bidan yaitu melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan. 

Tugas Bidan Mahir dan Hasil Kerjanya

Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Bidan yang dapat dinilai angka kreditnya, yaitu pelayanan kebidanan, meliputi Pelayanan Kesehatan Ibu, Pelayanan Kesehatan Anak, Pelayanan Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Keluarga Berencana, Pelayanan Kebidanan Komunitas, Mengelola Pelayanan Kebidanan, Melaksanakan Program Pemerintah, dan Melakukan Inovasi Pelayanan Kebidanan. 

Pada kesempatan ini kami akan menampilkan informasi mengenai tugas jabatan fungsional Bidan Mahir yang termasuk dalam kategori keterampilan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan.

Uraian Tugas Bidan Mahir

  1. melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis; 
  2. melakukan pemeriksaan laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas; 
  3. merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan; 
  4. melakukan Pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA); 
  5. melakukan deteksi dini terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil dengan kolaborasi; 
  6. melakukan imunisasi Tetanus Toxoid (TT/DT); 
  7. melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas ibu hamil; 
  8. melakukan penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi; 
  9. melakukan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi; 
  10. memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga sesuai dengan kebutuhan; 
  11. melakukan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis; 
  12. melakukan asuhan Kala I persalinan fisiologis; 
  13. melakukan asuhan Kala II persalinan fisiologis; 
  14. melakukan asuhan Kala III persalinan fisiologis; 
  15. melakukan asuhan Kala IV persalinan fisiologis; 
  16. melakukan pengkajian pada ibu nifas; 
  17. melakukan asuhan kebidanan masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1); 
  18. melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 4-28 pasca persalinan (KF 2); 
  19. melakukan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29-42 pasca persalinan (KF 3); 
  20. melakukan asuhan bayi baru lahir normal;
  21. melakukan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif; 
  22. melakukan penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat tetap bersih dan kering; 
  23. melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1); 
  24. melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2); 
  25. melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3); 
  26. melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS); 
  27. melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM); 
  28. melakukan deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah; 
  29. memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga sesuai kebutuhan; 
  30. memberikan imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten); 
  31. melakukan pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik; 
  32. melakukan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS); 
  33. memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga sesuai kebutuhan; 
  34. melakukan pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita); 
  35. melakukan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak; 
  36. mengikuti kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan; 
  37. melaksanakan tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien); 
  38. melakukan pemberian imunisasi dasar lengkap rutin sesuai program pemerintah; dan 
  39. melaksanakan skrining hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir.

Hasil Kerja Tugas Bidan Mahir

  1. Laporan hasil kajian asuhan kebidanan pada ibu hamil fisiologis
  2. Lembar hasil laboratorium pada pada ibu sebelum hamil, ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas
  3. Laporan hasil asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan
  4. Catatan kebidanan/laporan pelaksanaan pencegahan Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA)
  5. Catatan kebidanan/laporan deteksi dini terhadap terhadap penyulit, komplikasi, atau penyakit pada ibu hamil
  6. Laporan imunisasi Tetanus Toxoid
  7. Laporan pelaksanaan kegiatan asuhan kelas ibu hamil
  8. Dokumen penatalaksaan pada ibu hamil dengan malnutrisi dengan kolaborasi
  9. Laporan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi
  10. Logbook pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada individu/keluarga
  11. Laporan pengkajian pada ibu bersalin fisiologis
  12. Dokumen asuhan kala I persalinan fisiologis
  13. Dokumen asuhan kala II persalinan fisiologis
  14. Dokumen asuhan kala III persalinan fisiologis
  15. Dokumen asuhan kala IV persalinan fisiologis
  16. Laporan hasil kajian pada ibu nifas
  17. Laporan asuhan kebidanan pada masa nifas 6 jam sampai dengan hari ke tiga pasca persalinan (KF 1)
  18. Laporan asuhan kebidanan pada masa nifas hari ke 4 – 28 pasca persalinan (KF2)
  19. Laporan asuhan kebidanan masa nifas hari ke 29 – 42 pasca persalinan (KF3)
  20. Dokumen asuhan bayi baru lahir normal
  21. Laporan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui pembersihan jalan nafas dan pemberian ventilasi tekanan positif
  22. Laporan penanganan awal kegawatdaruratan infeksi tali pusat serta menjaga luka tali pusat
  23. Dokumen asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam - 48 jam pasca kelahiran (KN 1)
  24. Dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 - hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2)
  25. Dokumen asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 - hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3)
  26. Laporan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
  27. Laporan anamnesa dan pemeriksaan pada klien Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM)
  28. Laporan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah anak
  29. Laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada individu/keluarga
  30. Laporan imuniasi Difteri Tetanus (DT) pada Calon penganten (caten)
  31. Laporan pelayanan Keluarga Berencana (KB) suntik
  32. Laporan deteksi dini benjolan pada payudara (SADANIS)
  33. Laporan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi perempuan dan Keluarga Berencana (KB) pada individu/keluarga
  34. Laporan pemetaan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ ibu nifas/ibu menyusui/ bayi dan balita)
  35. Laporan asuhan kebidanan secara kolaboratif pada kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak
  36. Laporan kegiatan lokakarya mini bulanan dan tribulanan
  37. Laporan dan jadwal tugas jaga shift malam (ditempat/Rumah Sakit/on call/sepi klien)
  38. Logbook
  39. Laporan skrining SHK.
Untuk mengetahui tunjangan dan kelas jabatan fungsional bidan, anda dapat membacanya pada artikel Jabatan Fungsional Bidan, Tunjangan dan Kelas Jabatannya.

Informasi Lainnya dari Blog Coesmana Family.

Apabila Anda menyukai informasi seputar kesehatan alami dari manfaat tanaman seperti buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, silahkan luangkan waktu untuk membaca artikelnya dalam blog ini pada kumpulan artikel Kesehatandiantaranya adalah artikel :

Kami juga menyediakan artikel mengenai resepi masakan yang dapat dijadikan referensi untuk anda, yang dapat dicoba untuk disajikan bersama keluarga tercinta sambil menikmati waktu istirahat setelah seharian bekerja, pada kumpulan artikel Kuliner diantaranya
Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya.🙏