Tunjangan Jabatan Fungsional PPUPD Yang Terbaru Berdasarkan Perpres No. 22 tahun 2022 - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tunjangan Jabatan Fungsional PPUPD Yang Terbaru Berdasarkan Perpres No. 22 tahun 2022

Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Januari 2021 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.

Tunjangan Jabatan Fungsional PPUPD 

Peraturan mengenai tunjangan jabatan fungsional PPUPD yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan 24 Januari 2022.

Disebutkan dalam peraturan itu, pemberian tunjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Adapun besaran tunjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, adalah sebagai berikut :

  • Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama : Rp 1.620.000,00 
  • Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya : Rp 1.290.000,00 
  • Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Muda : Rp 920.000,00 
  • Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama : Rp 540.000,00
Demikian informasi mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang terbaru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2022.

Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya.


Download


=========================

Informasi Lainnya dari Blog Coesmana Family.

Apabila Anda menyukai informasi seputar kesehatan alami dari manfaat tanaman seperti buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, silahkan luangkan waktu untuk membaca artikelnya dalam blog ini pada kumpulan artikel Kesehatandiantaranya adalah artikel :

Kami juga menyediakan artikel mengenai resepi masakan yang dapat dijadikan referensi untuk anda, yang dapat dicoba untuk disajikan bersama keluarga tercinta sambil menikmati waktu istirahat setelah seharian bekerja, pada kumpulan artikel Kuliner diantaranya :