Penguatan Inspektorat Daerah Dalam Pengawasan Pemerintah Daerah - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penguatan Inspektorat Daerah Dalam Pengawasan Pemerintah Daerah


Kementerian Dalam Negeri m
enerbitkan surat nomor 700.1.1/8737/SJ Perihal Penguatan Inspektorat Daerah Dalam Pengawasan Pemerintah Daerah tanggal 9 Desember 2022, dalam surat tersebut Menteri Dalam Negeri menyampaikan 4 hal penting sebagai berikut :

  1. Pemenuhan Kecukupan Anggaran Pengawasan
  2. Penguatan Kelembagaan Inspektorat Daerah
  3. Penguatan Sumber Daya Manusia Pengawasan
  4. Penguatan Pelaksanaan Pengawasan
Download SE Mendagri tentang Penguatan Inspektorat Daerah Dalam Pengawasan Pemerintah Daerah