54 Uraian Tugas Pengawas Koperasi Ahli Muda dan Hasil Kerjanya - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

54 Uraian Tugas Pengawas Koperasi Ahli Muda dan Hasil Kerjanya

Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengawasan koperasi melalui penerapan kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan penerapan sanksi.

Ketentuan mengenai jabatan fungsional Pengawas Koperasi diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi.

54 Uraian Tugas Pengawas Koperasi Ahli Muda dan Hasil Kerjanya

Berdasarkan peraturan tersebut, jenjang jabatan fungsional Pengawas Koperasi, dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas Pengawas Koperasi Ahli Pertama, Pengawas Koperasi Ahli Muda, Pengawas Koperasi Ahli Madya, dan Pengawas Koperasi Ahli Utama.

Adapun uraian kegiatan tugas dan hasil kerja tugas Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda adalah sebagai berikut :

Uraian Kegiatan Tugas Pengawas Koperasi Ahli Muda

  1. Melakukan penyusunan rencana kerja tahunan pengawasan koperasi
  2. Menelaah rencana kerja tahunan pengawasan koperasi
  3. Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan pengawasan koperasi
  4. Menelaah rencana kerja bulanan pengawasan koperasi
  5. Melakukan reviu rencana program/kegiatan bulanan dan tahunan pengawas koperasi
  6. Melakukan evaluasi hasil pelaksanaan program/kegiatan kerja pengawasan koperasi
  7. Melakukan analisis data objek pengawasan koperasi
  8. Melakukan analisis pendahuluan data objek pengawasan koperasi primer
  9. Melakukan analisis pendahuluan data objek pengawasan koperasi sekunder
  10. Melakukan reviu agenda pengawasan koperasi berdasarkan preliminary analysis
  11. Melaksanakan supervisi pemeriksaan kepatuhan legal terhadap jati diri koperasi
  12. Melaksanakan supervisi pemeriksaan kepatuhan transaksi keuangan dan usaha koperasi
  13. Melaksanakan supervisi pemeriksaan kepatuhan usaha dan keuangan koperasi
  14. Melaksanakan supervisi pemeriksaan kelengkapan legalitas koperasi
  15. Melaksanakan supervisi pemeriksaan kelengkapan organisasi koperasi
  16. Melakukan supervisi pemeriksaan penghimpunan dana yang dilakukan oleh koperasi
  17. Melakukan supervisi pemeriksaan penyaluran dana yang dilakukan oleh koperasi
  18. Melakukan supervisi pemeriksaan keseimbangan dana dan kinerja keuangan koperasi
  19. Melakukan supervisi penilaian permodalan yang dikelola oleh koperasi
  20. Melakukan supervisi penilaian kualitas aktiva produktif dalam neraca keuangan koperasi;
  21. Melakukan supervisi penilaian manajemen umum koperasi
  22. Melakukan supervisi penilaian manajemen kelembagaan koperasi
  23. Melakukan supervisi penilaian manajemen permodalan koperasi
  24. Melakukan supervisi penilaian manajemen aktiva koperasi
  25. Melakukan supervisi penilaian manajemen likuiditas koperasi
  26. Melakukan supervisi penilaian efisiensi usaha simpan pinjam koperasi
  27. Melakukan supervisi penilaian likuiditas keuangan usaha simpan pinjam koperasi
  28. Melakukan supervisi penilaian kemandirian dan pertumbuhan usaha koperasi
  29. Melakukan supervisi penilaian jati diri koperasi
  30. Melakukan supervisi penilaian kepatuhan prinsip usaha syariah koperasi
  31. Melakukan supervisi pengawasan terhadap kasus koperasi bermasalah
  32. Melakukan supervisi audit sampling terkait daftar koperasi bermasalah melalui field audit pra-pengawasan
  33. Melakukan supervisi data analysis terkait daftar koperasi bermasalah melalui field audit pra-pengawasan
  34. Melakukan supervisi preliminary analysis terkait data objek pengawasan koperasi
  35. Melaksanakan tugas supervisi pengawasan koperasi di daerah terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan, daerah yang mengalami bencana alam dan bencana sosial atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain
  36. Melakukan supervisi penyusunan berita acara pemeriksaan koperasi
  37. Melakukan supervisi penyusunan riwayat pemeriksaan koperasi
  38. Melakukan supervisi penyusunan laporan hasil pemeriksaan koperasi
  39. Melakukan supervisi pemetaan hasil pemeriksaan koperasi
  40. Melakukan supervisi terhadap reviu konsep laporan pengawasan koperasi
  41. Melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan
  42. Melakukan pemantauan tindak lanjut penerapan sanksi administratif terhadap koperasi
  43. Melakukan supervisi koordinasi pengawasan dengan instansi penegak hukum
  44. Memberikan keterangan dalam mendukung penyidikan tindak pidana yang melibatkan koperasi
  45. Melakukan tugas sebagai saksi di proses peradilan kasus koperasi
  46. Melakukan supervisi penyusunan program pembimbingan dan pelatihan terhadap pengawas internal koperasi
  47. Melakukan supervisi penyusunan program pembimbingan dan pelatihan terhadap pengurus koperasi
  48. Melakukan supervisi pembimbingan dan pelatihan terhadap pengawas internal koperasi
  49. Melakukan supervisi pembimbingan dan pelatihan terhadap pengurus koperasi
  50. Melakukan penilaian dan evaluasi terhadap pengawas internal koperasi
  51. Melakukan penilaian dan evaluasi terhadap pengurus koperasi
  52. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan koperasi di tingkat kabupaten/kota
  53. Melakukan koordinasi awal kerja sama pengawasan koperasi dengan institusi terkait
  54. Melaksanakan kerja sama pengawasan koperasi dengan institusi terkait; 

Hasil Kerja Tugas Pengawas Koperasi Ahli Muda

  1. Laporan penyusunan rencana kerja tahunan pengawasan koperasi
  2. Laporan telaahan rencana kerja tahunan pengawasan koperasi;
  3. Laporan penyusunan rencana kerja bulanan pengawasan koperasi;
  4. Laporan telaahan rencana kerja bulanan pengawasan koperasi;
  5. Laporan reviu rencana program/kegiatan bulanan dan tahunan pengawas koperasi;
  6. Laporan evaluasi hasil pelaksanaan program/kegiatan kerja pengawasan koperasi
  7. Laporan analisis data objek pengawasan koperasi
  8. Laporan analisis pendahuluan data objek pengawasan koperasi primer
  9. Laporan analisis pendahuluan data objek pengawasan koperasi sekunder
  10. Dokumen reviu agenda pengawasan koperasi berdasarkan preliminary analysis
  11. Kertas kerja supervisi pemeriksaan kepatuhan legal terhadap jati diri koperasi;
  12. Kertas kerja supervisi pemeriksaan kepatuhan transaksi keuangan dan usaha koperasi
  13. Kertas kerja supervisi pemeriksaan kepatuhan usaha dan keuangan koperasi
  14. Kertas kerja supervisi pemeriksaan kelengkapan legalitas koperasi
  15. Kertas kerja supervisi pemeriksaan kelengkapan organisasi koperasi
  16. Kertas kerja supervisi pemeriksaan penghimpunan dana yang dilakukan oleh koperasi
  17. Kertas kerja supervisi pemeriksaan penyaluran dana yang dilakukan oleh koperasi
  18. Kertas kerja supervisi pemeriksaan keseimbangan dana dan kinerja keuangan koperasi;
  19. Kertas kerja supervisi penilaian permodalan yang dikelola oleh koperasi
  20. Kertas kerja supervisi penilaian kualitas aktiva produktif dalam neraca keuangan koperasi
  21. Kertas kerja supervisi penilaian manajemen umum koperasi
  22. Kertas kerja supervisi penilaian manajemen kelembagaan koperasi
  23. Kertas kerja supervisi penilaian manajemen permodalan koperasi
  24. Kertas kerja supervisi penilaian manajemen aktiva koperasi
  25. Kertas kerja supervisi penilaian manajemen likuiditas koperasi
  26. Kertas kerja supervisi penilaian efisiensi usaha simpan pinjam koperasi
  27. Kertas kerja supervisi penilaian likuiditas keuangan usaha simpan pinjam koperasi
  28. Kertas kerja supervisi penilaian kemandirian dan pertumbuhan usaha koperasi;
  29. Kertas kerja supervisi penilaian jati diri koperasi
  30. Kertas kerja supervisi penilaian kepatuhan prinsip usaha syariah koperasi
  31. Laporan supervisi pengawasan terhadap kasus koperasi bermasalah;
  32. Laporan supervisi audit sampling terkait daftar koperasi bermasalah melalui field audit pra-pengawasan
  33. Laporan supervisi data analysis terkait daftar koperasi bermasalah melalui field audit pra-pengawasan
  34. Laporan supervisi preliminary analysis terkait data objek pengawasan koperasi
  35. Laporan hasil supervisi pengawasan koperasi di daerah terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan, daerah yang mengalami bencana alam dan bencana sosial atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain
  36. Dokumen supervisi penyusunan berita acara pemeriksaan koperasi
  37. Laporan supervisi penyusunan riwayat pemeriksaan koperasi
  38. Laporan supervisi penyusunan laporan hasil pemeriksaan koperasi
  39. Laporan supervisi pemetaan hasil pemeriksaan koperasi
  40. Laporan supervisi terhadap reviu konsep laporan pengawasan koperasi;
  41. Laporan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan
  42. Laporan pemantauan tindak lanjut penerapan sanksi administratif terhadap koperasi
  43. Laporan supervisi koordinasi pengawasan dengan instansi penegak hukum
  44. Dokumen keterangan dalam mendukung penyidikan tindak pidana yang melibatkan koperasi
  45. Laporan tugas sebagai saksi di proses peradilan kasus koperasi
  46. Dokumen supervisi penyusunan program pembimbingan dan pelatihan terhadap pengawas internal koperasi
  47. Dokumen supervisi penyusunan program pembimbingan dan pelatihan terhadap pengurus koperasi
  48. Laporan supervisi pembimbingan dan pelatihan terhadap pengawas internal koperasi
  49. Laporan supervisi pembimbingan dan pelatihan terhadap pengurus koperasi
  50. Laporan penilaian dan evaluasi terhadap pengawas internal koperasi
  51. Laporan penilaian dan evaluasi terhadap pengurus koperasi
  52. Dokumen evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan koperasi di tingkat kabupaten/kota
  53. Laporan koordinasi awal kerja sama pengawasan koperasi dengan institusi terkait 
  54. Laporan kerja sama pengawasan koperasi dengan institusi terkait.
Demikian uraian tugas dan hasil kerja jabatan fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi.

Untuk mengetahui Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2021, serta untuk mengetahui Kelas Jabatan Pengawas Koperasi Ahli Muda,  selengkapnya dapat anda baca pada artikel 👉 Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, Tunjangan dan Kelas Jabatannya

Informasi Menarik Lainnya dari Blog Coesmana Family.

Apabila Anda menyukai informasi seputar kesehatan alami dari manfaat tanaman seperti buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, silahkan luangkan waktu untuk membaca artikelnya dalam blog ini pada kumpulan artikel Kesehatandiantaranya adalah artikel :

Kami juga menyediakan beberapa artikel mengenai resepi masakan yang dapat dijadikan referensi untuk anda, yang dapat dicoba untuk disajikan bersama keluarga tercinta sambil menikmati waktu istirahat setelah seharian bekerja, pada kumpulan artikel kuliner.