UU Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perjanjian Pemerintah RI dan Singapura Kerjasama Pertahanan - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UU Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perjanjian Pemerintah RI dan Singapura Kerjasama Pertahanan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement Betwen The Gocernment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Singapore On Defence Cooperation).

UU Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perjanjian Pemerintah RI dan Singapura Kerjasama Pertahanan

Mengesahkan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement Betwen The Gocernment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Singapore On Defence Cooperationn) yang telah ditandatangani pada tanggal 27 Apil 2007 di Tampak Siring, Bali, Indonesia. 

Salinan naskah asli Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement Betwen The Gocernment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Singapore On Defence Cooperation) dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni tanggal 3 Januari 2023.

Untuk melihat lebih lengkap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Tentang Kerja Sama Pertahanan, dapat melalui link dibawah ini.

DOWNLOAD FILE