JUKNIS PENGGUNAAN DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN TAHUN 2022 | DAK NONFISIK - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JUKNIS PENGGUNAAN DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN TAHUN 2022 | DAK NONFISIK

DAK Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian atau disebut Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan mendukung operasional di bidang ketahanan pangan dan pertanian yang merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan prioritas nasional di bidang pertanian.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Ketahanan Pangan dan PertanianTahun Anggaran 2022

Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian digunakan untuk kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), biaya operasioanl BPP, dan biaya operasional Puskeswan, yang berada di daerah kabupaten / kota.

Untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian tahun anggaran 2022, Menteri Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2022, yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Januari 2022, dan mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 20 Januari 2022 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 86 ).

Dalam peraturan menteri tentang petunjuk teknis pengggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tersebut, terdiri dari 4 Bab dan 19 Pasal, serta  4 Lampiran yaitu :

BAB I : Ketentuan Umum

BAB II : Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan

BAB III : Pelaporan dan Pembinaan

BAB IV : Ketentuan Penutup

LAMPIRAN I : Format Dokumen Rencana Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian

LAMPIRAN II : Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan

LAMPIRAN III : Pagu Alokasi Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Menurut Kabupaten / Kota

LAMPIRAN IV : Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian

Selengkapnya mengenai petunjuk teknis pengggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2022 yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2022, dapat diunduh pada tautan berikut.

DOWNLOAD PERMENTAN No. 01 / 2022


Baca Juga :  

Perpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik

LAMPIRAN I PERPRES NOMOR 7 TAHUN 2022 | PETUNJUK TEKNIS DAK FISIK 

Peraturan Menteri Keuangan No. 198/ PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan DAK Fisik 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Non Fisik