PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 5: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 5: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN

 

ASN berpengalaman memimpin diskusi strategis sebagai gambaran kompetensi Level 5 PermenPANRB 38 Tahun 2017
Ilustrasi ASN tingkat ahli yang mampu memimpin diskusi strategis, membangun sinergi, menghasilkan solusi, dan mengambil keputusan untuk menghadapi persoalan kompleks.

PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 5: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN

PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 5 merupakan tingkat kompetensi tertinggi dalam Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Level 5 disebut Ahli (expert) dan menunjukkan penguasaan kompetensi pada tingkat yang sangat tinggi.

Pada tingkat ini, ASN tidak hanya mampu melaksanakan pekerjaan atau memimpin unit kerja, tetapi juga mampu menghasilkan gagasan dan solusi strategis, menjadi teladan, mengembangkan sistem, memimpin perubahan, serta memberikan pengaruh yang lebih luas.

PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara ditetapkan pada 27 Desember 2017, diundangkan pada 28 Desember 2017, dan saat ini berstatus berlaku. Peraturan ini mengatur standar kompetensi jabatan yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Artikel ini membahas secara lengkap Level 5 kompetensi ASN, khususnya sembilan kompetensi manajerial dan sosial kultural yang terdapat dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017.


Apa Itu Level 5 dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017?

PermenPANRB 38 Tahun 2017 membagi tingkat penguasaan kompetensi menjadi lima level, yaitu:

  1. Level 1 – Paham/Dalam Pengembangan (Awareness/Being Developed)

  2. Level 2 – Dasar (Basic)

  3. Level 3 – Menengah (Intermediate)

  4. Level 4 – Mumpuni (Advance)

  5. Level 5 – Ahli (Expert)

Level kompetensi menunjukkan tingkat penguasaan kompetensi yang tercermin melalui indikator perilaku.

Dalam konteks umum, Level 5 menunjukkan kemampuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, konsep atau teori yang dapat memperoleh pengakuan nasional atau internasional, menghasilkan karya yang kreatif dan orisinal, memimpin orang lain, melakukan koordinasi dan penilaian, menjadi pembimbing atau mentor, serta menerapkan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.

Dengan demikian, Level 5 bukan sekadar “sangat bisa mengerjakan tugas”. Tingkat ini menunjukkan kemampuan memberikan kontribusi yang lebih luas dan menjadi rujukan dalam bidang kompetensinya.


Apakah Level 5 Sama dengan Jabatan Tertinggi?

Tidak selalu.

Hal yang perlu dipahami adalah level kompetensi berbeda dengan jenjang jabatan.

Level 5 menunjukkan tingkat penguasaan suatu kompetensi. Sementara itu, jabatan memiliki standar kompetensi tertentu sesuai tugas, fungsi, tanggung jawab, dan karakteristik jabatan.

PermenPANRB 38 Tahun 2017 menjelaskan bahwa standar kompetensi jabatan terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Standar tersebut digunakan dalam berbagai aspek manajemen ASN, antara lain pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penempatan, promosi atau mutasi, uji kompetensi, serta talent pool.

Jadi, seseorang tidak otomatis memiliki seluruh kompetensi pada Level 5 hanya karena menduduki jabatan tertentu.

Level kompetensi harus dilihat berdasarkan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.


9 Kompetensi Level 5 PermenPANRB 38 Tahun 2017

Kompetensi yang dibahas dalam artikel ini terdiri atas:

  1. Integritas

  2. Kerja Sama

  3. Komunikasi

  4. Orientasi pada Hasil

  5. Pelayanan Publik

  6. Pengembangan Diri dan Orang Lain

  7. Mengelola Perubahan

  8. Pengambilan Keputusan

  9. Perekat Bangsa

Delapan kompetensi pertama merupakan kompetensi manajerial, sedangkan Perekat Bangsa merupakan kompetensi sosial kultural. Kamus kompetensi manajerial terdapat dalam Lampiran II, sedangkan kompetensi sosial kultural terdapat dalam Lampiran III PermenPANRB 38 Tahun 2017.


1. Integritas Level 5

Deskripsi Integritas Level 5

Integritas Level 5 menunjukkan kemampuan menjadi role model dalam penerapan standar keadilan dan etika di tingkat nasional.

Pada tingkat ini, integritas tidak lagi hanya berkaitan dengan kepatuhan pribadi atau lingkungan unit kerja. ASN diharapkan mampu menjadi teladan dan ikut membangun kebijakan serta strategi yang memperkuat penerapan integritas.

Indikator Perilaku Integritas Level 5

5.1. Mempertahankan standar keadilan dan etika yang tinggi dalam perkataan serta tindakan sehari-hari sehingga menjadi standar yang dipatuhi oleh para pemangku kepentingan dalam lingkup instansi yang dipimpinnya.

5.2. Menjadi role model atau teladan dalam penerapan standar keadilan dan etika yang tinggi pada tingkat nasional.

5.3. Membuat konsep kebijakan dan strategi penerapan integritas dalam pelaksanaan tugas serta norma-norma yang sejalan dengan nilai strategis organisasi.

Inti Integritas Level 5

Integritas Level 5 dapat dipahami melalui empat kata kunci:

  • teladan;

  • keadilan;

  • etika;

  • kebijakan dan strategi.

Artinya, ASN pada Level 5 tidak hanya menjaga integritas dirinya sendiri, tetapi menjadi contoh dan ikut menciptakan sistem yang mendukung integritas.

Contoh Penerapan

Misalnya seorang pimpinan tidak hanya mematuhi kode etik, tetapi juga konsisten menunjukkan perilaku yang menjadi contoh bagi organisasi serta menyusun kebijakan yang memperkuat budaya integritas.


2. Kerja Sama Level 5

Deskripsi Kerja Sama Level 5

Kerja Sama Level 5 menunjukkan kemampuan menciptakan situasi kerja sama secara konsisten, baik di dalam maupun di luar instansi.

Jika Level 4 menekankan sinergi antarunit, Level 5 memiliki cakupan yang lebih luas. Kerja sama dibangun dengan berbagai pemangku kepentingan dan diarahkan untuk mencapai tujuan yang lebih strategis.

Indikator Perilaku Kerja Sama Level 5

5.1. Menciptakan hubungan kerja yang konstruktif dengan menerapkan norma, etos, dan nilai kerja yang baik di dalam maupun di luar organisasi, meningkatkan produktivitas, serta menjadi panutan dalam organisasi.

5.2. Secara konsisten menjaga sinergi agar para pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan pihak di dalam maupun di luar organisasi.

5.3. Membangun konsensus untuk menggabungkan sumber daya dari berbagai pemangku kepentingan bagi tujuan bangsa dan negara.

Inti Kerja Sama Level 5

Fokus Level 5 adalah:

  • membangun hubungan strategis;

  • menjaga sinergi;

  • menjadi panutan;

  • membangun konsensus;

  • menggabungkan sumber daya berbagai pihak.

Jadi, kerja sama Level 5 tidak sekadar bekerja bersama, tetapi mampu menggerakkan berbagai pihak untuk mencapai tujuan yang lebih besar.


3. Komunikasi Level 5

Deskripsi Komunikasi Level 5

Komunikasi Level 5 menunjukkan kemampuan menggagas sistem komunikasi yang terbuka secara strategis untuk mencari solusi dan meningkatkan kinerja.

Kemampuan komunikasinya sudah mencakup persoalan strategis dan isu yang memiliki risiko tinggi.

Indikator Perilaku Komunikasi Level 5

5.1. Menghilangkan hambatan komunikasi, mampu berkomunikasi mengenai isu nasional yang memiliki risiko tinggi, serta membangun hubungan strategis pada tingkat nasional.

5.2. Menggunakan saluran komunikasi formal dan nonformal untuk mencapai kesepakatan yang bertujuan meningkatkan kinerja pada tingkat instansi atau nasional.

5.3. Menggagas sistem komunikasi dengan melibatkan pemangku kepentingan sejak awal untuk mencari solusi dan meningkatkan kinerja pada tingkat instansi atau nasional.

Inti Komunikasi Level 5

Komunikasi Level 5 mencakup:

  • komunikasi strategis;

  • isu berisiko tinggi;

  • komunikasi lintas pemangku kepentingan;

  • pencapaian kesepakatan;

  • pembangunan sistem komunikasi terbuka.

Dengan demikian, komunikasi tidak hanya digunakan untuk menyampaikan informasi, tetapi menjadi alat strategis untuk menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kinerja.


4. Orientasi pada Hasil Level 5

Deskripsi Orientasi pada Hasil Level 5

Orientasi pada Hasil Level 5 berfokus pada kemampuan meningkatkan mutu pencapaian kerja organisasi.

Pada tingkat ini, orientasi hasil tidak berhenti pada target unit kerja. Hasil kerja harus memiliki kualitas, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi terhadap target prioritas yang lebih luas.

Indikator Perilaku Orientasi pada Hasil Level 5

5.1. Memastikan kualitas dan keberlanjutan hasil kerja organisasi sesuai standar serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian target prioritas nasional.

5.2. Memastikan tersedianya sumber daya organisasi untuk menjamin pencapaian target prioritas instansi atau nasional.

5.3. Membuat kebijakan untuk menerapkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan prioritas nasional.

Inti Orientasi pada Hasil Level 5

Ada tiga hal penting:

  1. kualitas hasil;

  2. keberlanjutan hasil;

  3. kontribusi terhadap prioritas nasional.

Artinya, pertanyaan pada Level 5 bukan hanya “Apakah target tercapai?”, tetapi juga “Apakah hasilnya berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak strategis?”


5. Pelayanan Publik Level 5

Deskripsi Pelayanan Publik Level 5

Pelayanan Publik Level 5 menunjukkan kemampuan memastikan kebijakan pelayanan publik menjamin pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, atau partai politik.

Level ini menempatkan ASN pada posisi yang lebih strategis dalam memastikan nilai pelayanan publik diterapkan secara konsisten.

Indikator Perilaku Pelayanan Publik Level 5

5.1. Menciptakan kebijakan pelayanan publik yang menjamin terselenggaranya pelayanan secara objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, atau partai politik.

5.2. Menginternalisasikan nilai dan semangat pelayanan publik yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok kepada individu di lingkungan instansi atau tingkat nasional.

5.3. Menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, atau partai politik.

Inti Pelayanan Publik Level 5

Level 5 menekankan:

  • kebijakan pelayanan;

  • objektivitas;

  • netralitas;

  • nondiskriminasi;

  • transparansi;

  • kepentingan masyarakat.

Karena itu, pelayanan publik Level 5 lebih dekat dengan pembangunan dan penjagaan sistem pelayanan yang berintegritas, bukan hanya pelayanan kepada masyarakat secara langsung.


6. Pengembangan Diri dan Orang Lain Level 5

Deskripsi Pengembangan Diri dan Orang Lain Level 5

Pada Level 5, pengembangan diri dan orang lain berkembang menjadi kemampuan menciptakan lingkungan organisasi yang mendorong pembelajaran secara berkelanjutan.

Artinya, ASN tidak hanya mengembangkan dirinya atau bawahannya, tetapi ikut menciptakan budaya belajar dalam organisasi.

Indikator Perilaku Level 5

5.1. Menciptakan situasi yang mendorong individu, kelompok, dan unit kerja untuk mengembangkan kemampuan belajar secara berkelanjutan pada tingkat instansi.

5.2. Memberikan rekomendasi atau penghargaan terhadap upaya pengembangan yang berhasil serta memastikan dukungan bagi pihak lain dalam mengembangkan kemampuan.

5.3. Memberikan inspirasi kepada individu atau kelompok untuk terus belajar dan menerapkannya secara berkelanjutan di tingkat instansi.

Inti Pengembangan Diri dan Orang Lain Level 5

Fokusnya adalah:

  • budaya belajar;

  • pembelajaran berkelanjutan;

  • dukungan pengembangan;

  • penghargaan terhadap kemajuan;

  • inspirasi.

Jika Level 4 sudah berbicara tentang program pengembangan jangka panjang dan kaderisasi, Level 5 bergerak lebih jauh dengan menciptakan lingkungan organisasi yang terus belajar.


7. Mengelola Perubahan Level 5

Deskripsi Mengelola Perubahan Level 5

Mengelola Perubahan Level 5 menunjukkan kemampuan memimpin, menggalang, dan menggerakkan dukungan pemangku kepentingan untuk menjalankan perubahan secara berkelanjutan pada tingkat instansi atau nasional.

Ini merupakan salah satu perbedaan paling jelas antara Level 4 dan Level 5.

Level 4 berfokus pada memimpin perubahan pada unit kerja. Level 5 sudah berada pada cakupan instansi atau nasional.

Indikator Perilaku Level 5

5.1. Membuat kebijakan yang mendorong perubahan yang berdampak pada pencapaian sasaran prioritas nasional.

5.2. Menggalang dan menggerakkan dukungan para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan perubahan yang telah ditetapkan.

5.3. Secara berkelanjutan mencari cara baru untuk memberikan nilai tambah terhadap perubahan yang sedang dijalankan agar memberikan manfaat lebih besar kepada pemangku kepentingan.

Inti Mengelola Perubahan Level 5

Kata kuncinya:

  • kebijakan perubahan;

  • dukungan pemangku kepentingan;

  • keberlanjutan;

  • nilai tambah;

  • dampak strategis.

Jadi, ASN Level 5 bukan hanya mampu beradaptasi dengan perubahan, tetapi mampu menjadi penggerak perubahan yang berdampak luas.


8. Pengambilan Keputusan Level 5

Deskripsi Pengambilan Keputusan Level 5

Pengambilan Keputusan Level 5 menunjukkan kemampuan menghasilkan solusi dan mengambil keputusan untuk mengatasi permasalahan jangka panjang atau strategis yang berdampak nasional.

Level ini merupakan tingkatan tertinggi dalam kompetensi pengambilan keputusan pada kamus kompetensi manajerial PermenPANRB 38 Tahun 2017.

Indikator Perilaku Level 5

5.1. Menghasilkan solusi yang dapat mengatasi permasalahan jangka panjang.

5.2. Menghasilkan solusi strategis yang berdampak pada tingkat instansi atau nasional.

5.3. Membuat keputusan atau kebijakan yang berdampak nasional dengan melakukan mitigasi terhadap risiko yang mungkin timbul.

Inti Pengambilan Keputusan Level 5

Kemampuan Level 5 mencakup:

  • berpikir jangka panjang;

  • menyelesaikan persoalan strategis;

  • menghasilkan solusi berdampak luas;

  • membuat kebijakan;

  • mengelola risiko.

Artinya, keputusan Level 5 tidak hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi mempertimbangkan arah dan dampak jangka panjang.


9. Perekat Bangsa Level 5

Deskripsi Perekat Bangsa Level 5

Perekat Bangsa merupakan kompetensi sosial kultural dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017.

Pada Level 5, ASN berperan sebagai wakil pemerintah untuk membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat.

Kemampuan ini berkaitan dengan menjaga persatuan, membangun hubungan yang kuat dengan pemangku kepentingan, serta menyusun kebijakan yang mampu mengakomodasi keberagaman dan memberikan dampak positif secara nasional.

Indikator Perilaku Perekat Bangsa Level 5

5.1. Menjadi wakil pemerintah yang mampu membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang kuat antara ASN dan pemangku kepentingan maupun antarpemangku kepentingan.

5.2. Mampu mengkomunikasikan risiko yang teridentifikasi dan merekomendasikan tindakan korektif dengan mempertimbangkan berbagai perbedaan latar belakang untuk membangun hubungan jangka panjang.

5.3. Mampu membuat kebijakan yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama atau kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik yang memberikan dampak positif secara nasional.

Inti Perekat Bangsa Level 5

Fokusnya adalah:

  • menjadi representasi pemerintah;

  • membangun hubungan sosial;

  • mengelola keberagaman;

  • mengantisipasi risiko;

  • menyusun kebijakan yang inklusif;

  • memberikan dampak positif secara nasional.

Pada Level 5, keberagaman bukan hanya sesuatu yang harus diterima, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kebijakan dan hubungan sosial yang memperkuat persatuan.


Tabel Ringkas Kompetensi Level 5

No.KompetensiFokus Level 5
1IntegritasMenjadi role model keadilan dan etika serta mengembangkan kebijakan integritas
2Kerja SamaMembangun kerja sama konsisten di dalam dan luar instansi
3KomunikasiMenggagas sistem komunikasi strategis dan terbuka
4Orientasi pada HasilMeningkatkan mutu dan keberlanjutan hasil organisasi
5Pelayanan PublikMemastikan kebijakan pelayanan objektif, netral, dan nondiskriminatif
6Pengembangan Diri dan Orang LainMenciptakan budaya belajar berkelanjutan
7Mengelola PerubahanMenggerakkan pemangku kepentingan dalam perubahan berkelanjutan
8Pengambilan KeputusanMenghasilkan solusi strategis jangka panjang berdampak nasional
9Perekat BangsaMembangun hubungan sosial psikologis dan kebijakan yang mengakomodasi keberagaman

Perbedaan Level 4 dan Level 5

Level 4 dan Level 5 sama-sama menunjukkan penguasaan kompetensi tinggi. Namun, cakupan dan dampaknya berbeda.

AspekLevel 4Level 5
TingkatMumpuni/AdvanceAhli/Expert
CakupanUnit kerja/instansiInstansi/nasional, sesuai kompetensi
IntegritasMenciptakan lingkungan yang mendorong kepatuhanMenjadi role model dan mengembangkan strategi integritas
Kerja samaMembangun sinergi antarunitMembangun konsensus dan menggabungkan sumber daya berbagai pihak
KomunikasiMengintegrasikan berbagai sudut pandangMenggagas sistem komunikasi strategis
Orientasi hasilMendorong unit mencapai atau melampaui targetMeningkatkan mutu dan keberlanjutan hasil organisasi
Pelayanan publikMengantisipasi isu dan dampak jangka panjangMemastikan kebijakan pelayanan yang objektif dan netral
PengembanganProgram pengembangan dan kaderisasiBudaya belajar berkelanjutan
PerubahanMemimpin perubahan pada unit kerjaMenggerakkan perubahan pada tingkat instansi/nasional
KeputusanMenangani masalah berisiko tinggiMenangani masalah jangka panjang dan strategis
Perekat BangsaMendayagunakan perbedaan secara konstruktifMembangun hubungan sosial psikologis dan kebijakan berdampak nasional

Secara sederhana, Level 4 menunjukkan kemampuan mumpuni dalam mengelola persoalan kompleks dan memimpin pada lingkup organisasi, sedangkan Level 5 menunjukkan kemampuan ahli yang mampu menghasilkan gagasan, kebijakan, solusi, atau pengaruh yang lebih luas dan strategis.


Level 5 dalam Kompetensi Teknis

Selain kompetensi manajerial dan sosial kultural, PermenPANRB 38 Tahun 2017 juga mengenal kompetensi teknis.

Untuk kompetensi teknis, Level 5 disebut Ahli (expert). Kriteria umumnya antara lain kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan atau IPTEK, konsep atau teori yang dapat memperoleh pengakuan nasional atau internasional; menghasilkan karya kreatif, orisinal, dan teruji; memimpin kegiatan teknis; melakukan koordinasi, kepemimpinan, penilaian, uji kompetensi, serta menjadi pembimbing atau mentor.

Level 5 teknis juga mencakup kemampuan mengembangkan dan menerapkan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat menjadi rujukan atau mentor pada tingkat nasional atau internasional.

Dengan demikian, Level 5 teknis memiliki karakter yang kuat pada keahlian, inovasi, kepemimpinan keilmuan, dan kemampuan menjadi rujukan.


Apakah Semua ASN Harus Mencapai Level 5?

Tidak.

Ini merupakan hal penting yang perlu dipahami.

PermenPANRB 38 Tahun 2017 menetapkan standar kompetensi berdasarkan kebutuhan masing-masing jabatan. Setiap jabatan memiliki standar kompetensi yang disusun berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam Lampiran IV, setiap tingkatan jabatan memiliki standar minimal kompetensi manajerial dan sosial kultural. Instansi pemerintah tidak diperbolehkan menurunkan standar minimal tersebut, tetapi dapat menaikkan level kompetensi apabila diperlukan.

Karena itu, Level 5 bukan target yang wajib dimiliki semua ASN.

Level yang dipersyaratkan bergantung pada standar kompetensi jabatan.


Level 5 dan Jabatan Pimpinan Tinggi

Level 5 sangat berkaitan dengan karakter kompetensi yang dibutuhkan pada jabatan dengan tanggung jawab strategis.

Dalam Lampiran IV PermenPANRB 38 Tahun 2017, Jabatan Pimpinan Tinggi berfungsi memimpin dan memotivasi Pegawai ASN melalui kepeloporan dalam keahlian profesional, analisis dan rekomendasi kebijakan, kepemimpinan manajemen, pengembangan kerja sama dengan instansi lain, serta keteladanan dalam nilai dasar dan kode etik ASN.

Namun, hal ini tetap perlu dibedakan dari pernyataan bahwa “semua JPT otomatis Level 5 untuk seluruh kompetensi.”

Standar kompetensi harus dilihat berdasarkan jabatan dan kompetensi yang dipersyaratkan.


Contoh Perilaku ASN pada Level 5

Agar lebih mudah memahami Level 5, berikut beberapa contoh sederhana.

Contoh 1: Integritas

Seorang pimpinan tidak hanya menjalankan kode etik, tetapi menjadi teladan dalam penerapan etika dan ikut menyusun kebijakan yang memperkuat integritas organisasi.

Contoh 2: Kerja Sama

Ia mampu membangun kesepakatan antara beberapa instansi atau pemangku kepentingan yang memiliki kepentingan berbeda untuk mencapai tujuan strategis bersama.

Contoh 3: Komunikasi

Dalam menghadapi isu yang sensitif dan berisiko tinggi, ia mampu membangun komunikasi terbuka dengan berbagai pihak dan menghasilkan kesepakatan yang mendukung penyelesaian masalah.

Contoh 4: Orientasi pada Hasil

Ia tidak hanya mengejar target tahunan, tetapi memastikan kualitas dan keberlanjutan hasil kerja serta kontribusinya terhadap target prioritas yang lebih luas.

Contoh 5: Mengelola Perubahan

Ketika terjadi perubahan besar dalam organisasi, ia menyusun kebijakan, membangun dukungan pemangku kepentingan, dan terus mencari cara agar perubahan memberikan manfaat yang lebih besar.

Contoh 6: Pengambilan Keputusan

Ketika menghadapi masalah strategis yang dampaknya panjang, ia mempertimbangkan berbagai kemungkinan, mengambil keputusan, dan menyiapkan langkah mitigasi risiko.

Contoh 7: Perekat Bangsa

Dalam menyusun kebijakan, ia mempertimbangkan keberagaman masyarakat dan memastikan kebijakan tersebut dapat mengakomodasi perbedaan serta memberikan dampak positif secara nasional.


Mengapa Memahami Level 5 Penting bagi ASN?

Pemahaman tentang Level 5 penting terutama bagi ASN yang sedang mempersiapkan pengembangan kompetensi, karier, uji kompetensi, atau jabatan yang memiliki tuntutan kompetensi tinggi.

Standar Kompetensi ASN dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017 menjadi acuan paling sedikit untuk:

  • perencanaan ASN;

  • pengadaan ASN;

  • pengembangan karier;

  • pengembangan kompetensi;

  • penempatan;

  • promosi dan/atau mutasi;

  • uji kompetensi;

  • sistem informasi manajemen ASN; dan

  • kelompok rencana suksesi atau talent pool.

Dengan memahami indikator Level 5, ASN dapat mengetahui seperti apa perilaku yang menunjukkan penguasaan kompetensi pada tingkat ahli.


Cara Mengembangkan Kompetensi Menuju Level 5

Mencapai kompetensi Level 5 bukan hanya soal mengikuti pelatihan. Pengembangan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

1. Perluas wawasan di luar bidang sendiri

Level 5 teknis menekankan kemampuan menggunakan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner. Karena itu, kemampuan melihat persoalan dari berbagai bidang menjadi penting.

2. Belajar menghasilkan solusi strategis

Jangan hanya terbiasa menyelesaikan masalah operasional. Mulailah belajar melihat akar masalah, dampak jangka panjang, peluang, dan risiko.

3. Bangun kemampuan memimpin

Keahlian Level 5 bukan hanya tentang pengetahuan pribadi. Ada kemampuan mengkoordinasikan, memimpin, menilai, membimbing, dan menjadi mentor.

4. Kembangkan kemampuan komunikasi strategis

Persoalan strategis membutuhkan kemampuan menjelaskan gagasan kepada berbagai pemangku kepentingan dengan bahasa yang tepat.

5. Belajar membangun konsensus

Ketika kepentingan berbagai pihak berbeda, kemampuan mencari titik temu menjadi sangat penting.

6. Jadilah sumber pembelajaran bagi orang lain

ASN yang memiliki kompetensi tinggi sebaiknya tidak menyimpan pengetahuan untuk dirinya sendiri. Pengetahuan dan pengalaman perlu dibagikan agar organisasi ikut berkembang.

7. Biasakan berpikir jangka panjang

Level 5 banyak berkaitan dengan persoalan strategis. Karena itu, keputusan perlu mempertimbangkan bukan hanya hasil saat ini, tetapi juga konsekuensi di masa depan.


Ringkasan Level 1 sampai Level 5

Sebagai penutup seri, berikut gambaran singkat kelima level kompetensi dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017.

LevelTingkatanGambaran Umum
Level 1Paham/Dalam PengembanganMampu menjalankan tugas sederhana dengan arahan dan pengawasan
Level 2DasarMampu menjalankan tugas dengan prosedur dan metode yang baku
Level 3MenengahMampu menangani tugas yang lebih spesifik dan bertanggung jawab atas pekerjaan kelompok
Level 4MumpuniMampu melakukan perbaikan, menghadapi kompleksitas, dan menjadi rujukan pada tingkat instansi
Level 5AhliMampu menghasilkan solusi, inovasi, kepemimpinan, dan menjadi rujukan pada tingkat yang lebih luas

Untuk kompetensi teknis, PermenPANRB 38 Tahun 2017 secara eksplisit menggambarkan Level 5 sebagai Ahli (expert) dengan karakter keahlian, karya kreatif dan orisinal, kepemimpinan teknis, mentoring, pendekatan multidisipliner, serta kemampuan menjadi rujukan atau mentor tingkat nasional atau internasional.


Kesimpulan

PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 5 merupakan tingkat kompetensi Ahli (expert) dan menjadi tingkat tertinggi dalam lima jenjang penguasaan kompetensi.

Pada tingkat ini, ASN diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi mampu menjadi teladan, menghasilkan solusi strategis, membangun sistem, memimpin perubahan, mengembangkan orang lain, mengambil keputusan yang berdampak luas, serta menjadi rujukan dalam bidang kompetensinya.

Sembilan kompetensi yang perlu dipahami adalah:

  1. Integritas – menjadi role model dalam keadilan dan etika.

  2. Kerja Sama – membangun kerja sama strategis dan konsensus.

  3. Komunikasi – menggagas komunikasi strategis yang terbuka.

  4. Orientasi pada Hasil – meningkatkan mutu dan keberlanjutan hasil organisasi.

  5. Pelayanan Publik – memastikan kebijakan pelayanan objektif, netral, dan nondiskriminatif.

  6. Pengembangan Diri dan Orang Lain – membangun budaya belajar berkelanjutan.

  7. Mengelola Perubahan – menggerakkan dukungan untuk perubahan yang berkelanjutan.

  8. Pengambilan Keputusan – menghasilkan solusi strategis untuk persoalan jangka panjang.

  9. Perekat Bangsa – membangun hubungan sosial dan kebijakan yang mengakomodasi keberagaman.

Hal yang tidak kalah penting, Level 5 bukan berarti semua ASN harus memiliki kompetensi Level 5. Tingkat kompetensi ditentukan berdasarkan standar kompetensi jabatan dan kebutuhan organisasi.

Dengan memahami Level 5, ASN dapat melihat gambaran kompetensi tertinggi dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017 sekaligus mengetahui arah pengembangan diri untuk menjadi pemimpin, ahli, dan rujukan yang memberikan kontribusi lebih luas bagi organisasi dan masyarakat.

Untuk melihat lebih lengkap PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, dapat melalui link download dibawah ini. 👇

DOWNLOAD

Rujukan

PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, khususnya Lampiran II tentang Kamus Kompetensi Manajerial, Lampiran III tentang Kompetensi Sosial Kultural, dan Lampiran IV tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.