PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 4: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN
![]() |
| Ilustrasi ASN tingkat mumpuni yang mampu memimpin, membangun sinergi antarunit, menangani persoalan kompleks, dan mengelola perubahan dalam organisasi. |
PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 4: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN
PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 4 merupakan salah satu tingkatan kompetensi dalam Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Level 4 menunjukkan tingkat penguasaan kompetensi yang sudah mumpuni (advance), yaitu tidak hanya mampu melaksanakan tugas, tetapi juga mampu mengembangkan perbaikan, menghadapi persoalan yang lebih kompleks, serta menjadi rujukan dalam lingkup tertentu.
Dalam PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017, standar kompetensi ASN mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi manajerial terdiri atas delapan kompetensi, sedangkan kompetensi sosial kultural terdiri atas kompetensi Perekat Bangsa.
Artikel ini membahas secara khusus deskripsi dan indikator perilaku Level 4 untuk sembilan kompetensi tersebut.
Apa Itu Level 4 dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017?
Level kompetensi dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017 menunjukkan tingkat penguasaan seseorang terhadap suatu kompetensi. Tingkat tersebut terdiri atas Level 1 sampai Level 5.
Secara umum:
Level 1: Paham/dalam pengembangan
Level 2: Dasar
Level 3: Menengah
Level 4: Mumpuni (advance)
Level 5: Ahli (expert)
Level 4 disebut Mumpuni (advance). Pada tingkat ini, seseorang sudah mampu menghasilkan perbaikan dan pembaruan dalam pekerjaan, beradaptasi terhadap situasi yang semakin kompleks dan berisiko, serta memecahkan masalah yang muncul dalam pekerjaan.
Untuk kompetensi teknis, PermenPANRB 38 Tahun 2017 juga menggambarkan Level 4 sebagai tingkat yang mampu mengembangkan dan menerapkan pendekatan dalam satu bidang keilmuan serta dapat menjadi rujukan atau mentor pada tingkat instansi.
Apakah Level 4 Sama dengan Jenjang Jabatan?
Tidak selalu.
Level 4 adalah tingkat penguasaan kompetensi, bukan otomatis nama atau jenjang jabatan seseorang.
Standar kompetensi jabatan disusun dengan menggabungkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai karakteristik jabatan. Karena itu, kebutuhan level kompetensi dapat berbeda sesuai tugas dan tanggung jawab jabatan.
PermenPANRB 38 Tahun 2017 juga menetapkan bahwa standar kompetensi jabatan digunakan antara lain sebagai acuan untuk pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penempatan, promosi atau mutasi, uji kompetensi, serta talent pool ASN.
9 Kompetensi Level 4 PermenPANRB 38 Tahun 2017
Kompetensi yang dibahas pada Level 4 meliputi:
Integritas
Kerja Sama
Komunikasi
Orientasi pada Hasil
Pelayanan Publik
Pengembangan Diri dan Orang Lain
Mengelola Perubahan
Pengambilan Keputusan
Perekat Bangsa
Delapan kompetensi pertama merupakan kompetensi manajerial, sedangkan Perekat Bangsa merupakan kompetensi sosial kultural.
1. Integritas Level 4
Deskripsi Level 4
Pada Level 4, kompetensi Integritas ditunjukkan melalui kemampuan menciptakan situasi kerja yang mendorong seluruh pihak mematuhi nilai, norma, dan etika organisasi.
Artinya, integritas tidak lagi hanya terlihat dari perilaku pribadi. ASN pada level ini sudah mampu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung penerapan etika dan berani mengambil tindakan ketika terjadi penyimpangan.
Indikator Perilaku Integritas Level 4
4.1. Menciptakan situasi kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan mematuhi nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbagai situasi dan kondisi.
4.2. Mendukung dan menerapkan prinsip moral serta standar etika yang tinggi serta berani menanggung konsekuensinya.
4.3. Berani melakukan koreksi atau mengambil tindakan terhadap penyimpangan kode etik atau nilai-nilai yang dilakukan pihak lain dalam lingkup kerja setingkat instansi, meskipun terdapat risiko.
Inti Integritas Level 4
Level 4 menekankan:
membangun lingkungan kerja yang berintegritas;
menjaga standar etika;
berani mengoreksi penyimpangan;
bertanggung jawab terhadap konsekuensi tindakan.
Jadi, integritas pada Level 4 bukan hanya “saya sudah taat aturan”, tetapi berkembang menjadi “saya ikut memastikan lingkungan kerja juga berjalan sesuai aturan dan etika.”
2. Kerja Sama Level 4
Deskripsi Level 4
Kerja Sama Level 4 digambarkan sebagai kemampuan membangun komitmen tim dan sinergi.
Pada tingkat ini, ASN tidak hanya mampu bekerja dalam tim, tetapi sudah mampu menghubungkan beberapa unit kerja sehingga kepentingan yang berbeda dapat dikelola untuk mencapai target organisasi.
Indikator Perilaku Kerja Sama Level 4
4.1. Membangun sinergi antarunit kerja dalam lingkup instansi yang dipimpin.
4.2. Memfasilitasi kepentingan yang berbeda dari unit kerja lain sehingga tercipta sinergi untuk mencapai target organisasi.
4.3. Mengembangkan sistem yang menghargai kerja sama antarunit serta memberikan dukungan dan semangat agar sinergi dapat tercapai.
Inti Kerja Sama Level 4
Fokus utamanya adalah:
membangun sinergi antarunit;
menyatukan kepentingan yang berbeda;
menciptakan sistem kerja sama;
memastikan kolaborasi mendukung target organisasi.
Dengan demikian, Level 4 sudah bergerak dari kerja sama dalam satu tim menuju sinergi antarunit kerja.
3. Komunikasi Level 4
Deskripsi Level 4
Komunikasi Level 4 menunjukkan kemampuan mengemukakan pemikiran yang multidimensi, baik secara lisan maupun tertulis, untuk mendorong tercapainya kesepakatan dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Pada tingkat ini, komunikasi tidak hanya bertujuan menyampaikan informasi, tetapi juga mengintegrasikan berbagai informasi dan sudut pandang untuk menghasilkan kesepahaman.
Indikator Perilaku Komunikasi Level 4
4.1. Mengintegrasikan informasi penting dari berbagai sumber dan hasil diskusi dengan pihak lain untuk memperoleh pemahaman yang sama serta berbagi informasi dengan pemangku kepentingan demi peningkatan kinerja.
4.2. Menuangkan pemikiran atau konsep multidimensi dalam bentuk tulisan formal.
4.3. Menyampaikan informasi secara persuasif untuk mendorong pemangku kepentingan menyepakati langkah bersama yang bertujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Inti Komunikasi Level 4
Kemampuan yang terlihat antara lain:
menggabungkan berbagai informasi;
memahami berbagai sudut pandang;
menyusun gagasan kompleks dalam tulisan formal;
melakukan komunikasi persuasif;
mendorong terciptanya kesepakatan.
Dengan kata lain, komunikasi Level 4 sudah bersifat strategis dan lintas kepentingan.
4. Orientasi pada Hasil Level 4
Deskripsi Level 4
Orientasi pada Hasil Level 4 ditunjukkan dengan kemampuan mendorong unit kerja mencapai target yang telah ditetapkan atau menghasilkan kinerja yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Fokusnya bukan hanya menyelesaikan pekerjaan sendiri, tetapi memastikan unit kerja menghasilkan kinerja yang selaras dengan sasaran strategis organisasi.
Indikator Perilaku Orientasi pada Hasil Level 4
4.1. Mendorong unit kerja pada tingkat instansi mencapai kinerja yang melebihi target yang telah ditetapkan.
4.2. Memantau dan mengevaluasi hasil kerja unit agar tetap selaras dengan sasaran strategis instansi.
4.3. Mendorong pemanfaatan sumber daya bersama antarunit untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian target organisasi.
Inti Orientasi pada Hasil Level 4
Level 4 menekankan:
pencapaian target;
peningkatan kinerja;
monitoring dan evaluasi;
keselarasan dengan sasaran strategis;
pemanfaatan sumber daya bersama.
Jadi, ukurannya bukan sekadar “pekerjaan selesai”, tetapi apakah unit kerja mampu menghasilkan kinerja yang semakin baik dan mendukung sasaran organisasi.
5. Pelayanan Publik Level 4
Deskripsi Level 4
Pelayanan Publik Level 4 menunjukkan kemampuan memonitor, mengevaluasi, memperhitungkan, dan mengantisipasi dampak isu jangka panjang, peluang, maupun kekuatan politik terhadap pelayanan kepada pemangku kepentingan secara transparan, objektif, dan profesional.
Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik pada Level 4 sudah membutuhkan kemampuan melihat persoalan secara lebih luas dan jangka panjang.
Indikator Perilaku Pelayanan Publik Level 4
4.1. Memahami dan memberi perhatian terhadap isu jangka panjang, peluang, atau kekuatan politik yang memengaruhi organisasi dalam hubungan dengan lingkungan eksternal, serta memperhitungkan dampaknya terhadap pelaksanaan pelayanan publik secara objektif, transparan, dan profesional.
4.2. Menjaga agar kebijakan pelayanan publik yang diselenggarakan instansi tetap selaras dengan standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, atau partai politik.
4.3. Menerapkan strategi jangka panjang yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan dengan tetap mengikuti prinsip objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, dan transparan.
Inti Pelayanan Publik Level 4
Kemampuan yang ditekankan meliputi:
melihat dampak jangka panjang;
memahami lingkungan eksternal;
menjaga objektivitas pelayanan;
menjaga netralitas;
menyusun strategi pelayanan jangka panjang;
berorientasi pada kebutuhan pemangku kepentingan.
6. Pengembangan Diri dan Orang Lain Level 4
Deskripsi Level 4
Pada Level 4, Pengembangan Diri dan Orang Lain diarahkan pada kemampuan menyusun program pengembangan jangka panjang untuk mendorong manajemen pembelajaran.
Jadi, pengembangan kompetensi sudah tidak lagi hanya berupa kegiatan belajar individu. Pengembangan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dalam unit atau organisasi.
Indikator Perilaku Pengembangan Diri dan Orang Lain Level 4
4.1. Menyusun program pengembangan jangka panjang bersama bawahan, termasuk menetapkan tujuan, bimbingan, penugasan, pengalaman pengembangan, serta menyediakan waktu untuk pelatihan, pendidikan, pengembangan kompetensi, dan karier.
4.2. Melaksanakan manajemen pembelajaran, termasuk evaluasi dan pemberian umpan balik pada tingkat organisasi.
4.3. Mengembangkan orang-orang di sekitarnya secara konsisten dan melakukan kaderisasi untuk posisi dalam unit kerja.
Inti Pengembangan Diri dan Orang Lain Level 4
Level 4 mencakup:
perencanaan pengembangan jangka panjang;
pembelajaran berkelanjutan;
evaluasi dan umpan balik;
pengembangan bawahan;
kaderisasi.
Artinya, ASN pada Level 4 tidak hanya berkembang untuk dirinya sendiri, tetapi juga mempersiapkan orang lain agar mampu berkembang dan melanjutkan kepemimpinan di masa depan.
7. Mengelola Perubahan Level 4
Deskripsi Level 4
Mengelola Perubahan Level 4 ditunjukkan dengan kemampuan memimpin perubahan pada unit kerja.
Pada tahap ini, ASN tidak lagi sekadar mengikuti perubahan atau membantu orang lain beradaptasi. Ia sudah memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan unit kerja agar siap menghadapi perubahan dan memastikan perubahan benar-benar diterapkan.
Indikator Perilaku Mengelola Perubahan Level 4
4.1. Mengarahkan unit kerja agar lebih siap menghadapi perubahan, termasuk melakukan mitigasi terhadap risiko yang mungkin muncul.
4.2. Memastikan perubahan diterapkan secara aktif dalam lingkup unit kerja secara berkala.
4.3. Memimpin dan memastikan penerapan program perubahan berjalan selaras antarunit kerja.
Inti Mengelola Perubahan Level 4
Fokusnya adalah:
memimpin perubahan;
mempersiapkan unit kerja;
mengantisipasi risiko;
memastikan implementasi;
menjaga keselarasan perubahan antarunit.
Perbedaannya dengan Level 3 cukup jelas. Jika Level 3 sudah mampu membantu orang lain menghadapi perubahan, Level 4 sudah memimpin perubahan pada unit kerja.
8. Pengambilan Keputusan Level 4
Deskripsi Level 4
Pengambilan Keputusan Level 4 menunjukkan kemampuan menyelesaikan masalah yang memiliki risiko tinggi, mengantisipasi dampak keputusan, dan menyiapkan tindakan pengamanan atau mitigasi risiko.
Ini berarti keputusan tidak dibuat hanya berdasarkan pilihan yang tersedia, tetapi juga mempertimbangkan kompleksitas masalah, dampak terhadap pihak lain, dan risiko setelah keputusan dilaksanakan.
Indikator Perilaku Pengambilan Keputusan Level 4
4.1. Menyusun dan/atau memutuskan konsep penyelesaian masalah yang melibatkan beberapa atau seluruh fungsi dalam organisasi.
4.2. Menghasilkan solusi terhadap berbagai masalah kompleks yang berkaitan dengan bidang kerja dan berdampak kepada pihak lain.
4.3. Membuat keputusan dengan mengantisipasi dampaknya serta menyiapkan tindakan penanganan atau mitigasi risiko.
Inti Pengambilan Keputusan Level 4
Kemampuan Level 4 meliputi:
menangani masalah kompleks;
mengambil keputusan dengan risiko tinggi;
melibatkan berbagai fungsi;
memperhitungkan dampak;
menyiapkan mitigasi risiko.
Dengan demikian, keputusan Level 4 bukan hanya “memilih solusi”, tetapi juga memastikan risiko dan dampak dari keputusan tersebut dapat dikelola.
9. Perekat Bangsa Level 4
Deskripsi Level 4
Perekat Bangsa merupakan kompetensi sosial kultural dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017.
Pada Level 4, kompetensi ini ditunjukkan melalui kemampuan mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Artinya, keberagaman tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus diterima, tetapi dapat dikelola menjadi kekuatan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Indikator Perilaku Perekat Bangsa Level 4
4.1. Menginisiasi dan merepresentasikan pemerintah di lingkungan kerja dan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman serta menerima berbagai bentuk perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat.
4.2. Mendayagunakan perbedaan latar belakang, agama atau kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik untuk mendukung kelancaran pencapaian tujuan organisasi.
4.3. Membuat program yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama atau kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik.
Inti Perekat Bangsa Level 4
Level 4 menekankan kemampuan untuk:
menjaga persatuan dalam keberagaman;
menerima perbedaan;
menjadikan keberagaman sebagai kekuatan;
mengakomodasi perbedaan dalam program;
menggunakan keberagaman secara konstruktif untuk tujuan organisasi.
Tabel Ringkas Indikator Kompetensi Level 4
| No. | Kompetensi | Fokus Level 4 |
|---|---|---|
| 1 | Integritas | Menciptakan lingkungan kerja yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika |
| 2 | Kerja Sama | Membangun komitmen tim dan sinergi antarunit |
| 3 | Komunikasi | Mengemukakan pemikiran multidimensi untuk mendorong kesepakatan |
| 4 | Orientasi pada Hasil | Mendorong unit mencapai atau melampaui target |
| 5 | Pelayanan Publik | Mengantisipasi isu dan dampak jangka panjang terhadap pelayanan |
| 6 | Pengembangan Diri dan Orang Lain | Menyusun program pengembangan jangka panjang dan kaderisasi |
| 7 | Mengelola Perubahan | Memimpin perubahan pada unit kerja |
| 8 | Pengambilan Keputusan | Menyelesaikan masalah berisiko tinggi dan melakukan mitigasi risiko |
| 9 | Perekat Bangsa | Mendayagunakan perbedaan secara konstruktif untuk efektivitas organisasi |
Perbedaan Level 3 dan Level 4 PermenPANRB 38 Tahun 2017
Memahami perbedaan Level 3 dan Level 4 penting karena keduanya sama-sama menunjukkan kompetensi yang sudah berkembang, tetapi cakupan tanggung jawabnya berbeda.
| Aspek | Level 3 | Level 4 |
|---|---|---|
| Tingkat penguasaan | Menengah | Mumpuni/Advance |
| Fokus | Mengelola tugas dan tim | Mengelola unit, sinergi, dan perubahan yang lebih kompleks |
| Kerja sama | Membangun tim dan aliansi | Membangun sinergi antarunit |
| Komunikasi | Menangani informasi sensitif/rumit/kompleks | Mengintegrasikan berbagai sudut pandang dan mendorong kesepakatan |
| Orientasi hasil | Menetapkan target unit | Mendorong unit mencapai atau melampaui target |
| Pengembangan | Memberi bimbingan dan umpan balik | Menyusun program pengembangan jangka panjang dan kaderisasi |
| Perubahan | Membantu orang lain mengikuti perubahan | Memimpin perubahan pada unit kerja |
| Keputusan | Membandingkan alternatif dan risiko | Menyelesaikan masalah berisiko tinggi dan melakukan mitigasi |
| Perekat Bangsa | Mempromosikan toleransi dan menjadi mediator | Mendayagunakan keberagaman untuk efektivitas organisasi |
Secara sederhana, Level 3 lebih banyak menunjukkan kemampuan mengelola dan mengoptimalkan pekerjaan atau tim, sedangkan Level 4 menunjukkan kemampuan memimpin pengelolaan yang lebih luas, membangun sinergi, memimpin perubahan, dan menangani persoalan yang lebih kompleks. Indikator resmi untuk Level 4 dalam Kamus Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural tercantum pada Lampiran II dan III PermenPANRB 38 Tahun 2017.
Apakah Level 4 Termasuk Kompetensi Tinggi?
Ya. Dalam struktur lima tingkatan kompetensi, Level 4 berada satu tingkat di bawah Level 5 atau Ahli (expert).
Karakter Level 4 adalah Mumpuni (advance). Pada tingkatan ini, ASN diharapkan sudah mampu menghadapi persoalan yang lebih kompleks, melakukan perbaikan dan pembaruan, serta menjalankan peran yang lebih besar dalam organisasi.
Namun, Level 4 tidak berarti seseorang harus menguasai seluruh kompetensi pada Level 4. Level kompetensi ditentukan berdasarkan kebutuhan masing-masing jabatan.
PermenPANRB 38 Tahun 2017 menyebutkan bahwa setiap jabatan memiliki standar kompetensi berdasarkan kebutuhan kompetensinya. Instansi juga dapat menaikkan level kompetensi apabila diperlukan, tetapi tidak diperkenankan menurunkan standar minimal yang telah ditentukan dalam Lampiran IV.
Contoh Penerapan Kompetensi Level 4 dalam Pekerjaan ASN
Agar lebih mudah dipahami, berikut gambaran sederhananya.
Contoh Integritas
Seorang pejabat tidak hanya mematuhi kode etik, tetapi juga membangun suasana kerja yang mendorong seluruh anggota organisasi mematuhi aturan dan berani mengambil tindakan ketika menemukan penyimpangan.
Contoh Kerja Sama
Seorang pimpinan tidak hanya membangun kerja sama dalam unitnya, tetapi juga mempertemukan beberapa unit yang memiliki kepentingan berbeda agar dapat bekerja menuju target organisasi yang sama.
Contoh Komunikasi
Dalam menghadapi persoalan yang melibatkan banyak pihak, ia mampu menggabungkan informasi dari berbagai sumber, menyusun konsep secara formal, lalu menyampaikannya secara persuasif sehingga pihak-pihak terkait dapat mencapai kesepakatan.
Contoh Orientasi pada Hasil
Pimpinan tidak hanya meminta pekerjaan selesai, tetapi memantau hasil, mengevaluasi pencapaian, dan mendorong pemanfaatan sumber daya bersama agar target organisasi dapat tercapai secara lebih efektif.
Contoh Mengelola Perubahan
Ketika terjadi perubahan sistem kerja, ia mempersiapkan unit kerja, mengidentifikasi risiko, memastikan perubahan benar-benar diterapkan, serta menjaga agar pelaksanaannya tetap selaras dengan unit lainnya.
Contoh Pengambilan Keputusan
Ketika menghadapi masalah kompleks yang berdampak kepada beberapa pihak, ia mengkaji alternatif penyelesaian, memilih solusi, memperhitungkan dampak, kemudian menyiapkan langkah mitigasi risiko.
Mengapa Memahami Level 4 Penting bagi ASN?
Pemahaman terhadap level kompetensi penting karena standar kompetensi jabatan digunakan dalam berbagai aspek manajemen ASN.
PermenPANRB 38 Tahun 2017 menyatakan bahwa standar kompetensi ASN menjadi acuan paling sedikit untuk:
perencanaan ASN;
pengadaan ASN;
pengembangan karier;
pengembangan kompetensi;
penempatan;
promosi dan/atau mutasi;
uji kompetensi;
sistem informasi manajemen ASN; dan
kelompok rencana suksesi atau talent pool.
Karena itu, memahami indikator Level 4 dapat membantu ASN mengenali perilaku dan kemampuan yang perlu dikembangkan sesuai tuntutan jabatan.
Cara Meningkatkan Kompetensi Menuju Level 4
Bagi ASN yang ingin meningkatkan kompetensi, beberapa langkah berikut dapat dijadikan bahan evaluasi:
1. Jangan hanya menyelesaikan tugas
Mulailah melihat bagaimana hasil pekerjaan berkontribusi terhadap target unit dan organisasi.
2. Belajar menangani persoalan kompleks
Tidak semua masalah harus langsung dialihkan kepada pimpinan. Belajar mengidentifikasi akar masalah, alternatif solusi, dampak, dan risiko.
3. Bangun kemampuan lintas unit
Level 4 banyak menuntut kemampuan membangun sinergi. Karena itu, kemampuan bekerja dengan unit lain menjadi penting.
4. Belajar memimpin perubahan
Perubahan organisasi membutuhkan kemampuan beradaptasi sekaligus membantu orang lain agar siap menghadapinya.
5. Kembangkan orang lain
Kompetensi Level 4 tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pribadi. Kemampuan membimbing, memberikan umpan balik, mengembangkan bawahan, dan melakukan kaderisasi juga menjadi bagian penting.
6. Biasakan mengambil keputusan berdasarkan informasi
Keputusan yang baik perlu mempertimbangkan data, alternatif, dampak, dan risiko.
7. Jadikan keberagaman sebagai kekuatan
Kemampuan bekerja dengan orang yang memiliki latar belakang berbeda menjadi bagian penting dari kompetensi sosial kultural.
Kesimpulan
PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 4 menunjukkan tingkat kompetensi Mumpuni (advance). Pada tahap ini, ASN tidak lagi hanya dituntut mampu melaksanakan tugas dengan baik, tetapi juga mampu mengembangkan perbaikan, menangani persoalan yang kompleks, membangun sinergi, memimpin perubahan, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi organisasi.
Sembilan kompetensi yang perlu dipahami pada Level 4 adalah Integritas, Kerja Sama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan, Pengambilan Keputusan, serta Perekat Bangsa.
Yang paling penting, Level 4 tidak sekadar dilihat dari jabatan seseorang. Level kompetensi harus dikaitkan dengan tugas, tanggung jawab, dan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan.
Dengan memahami indikator perilaku Level 4, ASN dapat lebih mudah mengidentifikasi kemampuan yang sudah dimiliki sekaligus menentukan kompetensi yang masih perlu dikembangkan.
Untuk melihat lebih lengkap PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara ini dapat didownload melalui link dibawah ini. 👇
Rujukan utama: PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, khususnya Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV.
