ermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 1: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN
![]() |
| Ilustrasi ASN yang sedang belajar, menerima arahan, bekerja sama, dan mengembangkan kemampuan sebagai gambaran kompetensi Level 1. |
PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 1: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN
PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara mengatur standar kompetensi yang harus dimiliki dalam suatu jabatan ASN. Salah satu bagian penting dalam peraturan ini adalah pembagian tingkat penguasaan kompetensi menjadi 5 level, mulai dari Level 1 sampai Level 5.
Dalam pembagian tersebut, Level 1 merupakan tingkat paling dasar, yaitu Paham/Dalam Pengembangan atau Awareness/Being Developed.
Lalu, seperti apa Level 1 dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017? Apa saja indikator perilakunya untuk kompetensi Integritas, Kerja Sama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan, Pengambilan Keputusan, serta Perekat Bangsa?
Artikel ini merangkum secara lengkap agar lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam konteks pekerjaan ASN.
Apa Itu PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017?
PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 adalah peraturan tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Peraturan ini ditetapkan pada 27 Desember 2017 dan diundangkan pada 28 Desember 2017. Berdasarkan JDIH Kementerian PANRB dan JDIH BPK, peraturan tersebut berstatus berlaku.
Standar kompetensi jabatan ASN mencakup:
Kompetensi teknis
Kompetensi manajerial
Kompetensi sosial kultural
Dalam kompetensi manajerial terdapat delapan kompetensi, sedangkan kompetensi sosial kultural terdiri atas satu kompetensi, yaitu Perekat Bangsa.
Apa Arti Level 1 dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017?
Level 1 disebut sebagai Paham/Dalam Pengembangan (Awareness/Being Developed).
Pada tingkat ini, seseorang secara umum menunjukkan kemampuan:
melaksanakan tugas atau pekerjaan teknis sederhana dengan proses dan aturan yang jelas;
masih memerlukan pengawasan langsung atau bantuan orang lain;
memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang tidak memerlukan pelatihan khusus;
memahami prinsip dasar teori dan praktik;
masih memerlukan pengawasan langsung dan/atau bantuan pihak lain; dan
mampu bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri.
Dengan demikian, Level 1 bukan berarti seseorang tidak mampu bekerja.
Level 1 menunjukkan bahwa seseorang sudah memiliki pemahaman dan kemampuan dasar, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaannya masih dapat membutuhkan arahan, pengawasan, contoh, atau bantuan dari pihak lain.
Lima Level Kompetensi dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017
PermenPANRB 38 Tahun 2017 membagi tingkat penguasaan kompetensi menjadi lima tingkatan:
| Level | Tingkat | Gambaran Umum |
|---|---|---|
| Level 1 | Paham/Dalam Pengembangan | Memahami tugas dasar dan masih membutuhkan arahan atau bantuan |
| Level 2 | Dasar (Basic) | Mampu melaksanakan tugas sesuai prosedur secara lebih mandiri |
| Level 3 | Menengah (Intermediate) | Mampu menangani tugas yang lebih spesifik dan mulai bertanggung jawab terhadap pekerjaan kelompok |
| Level 4 | Mumpuni (Advance) | Mampu mengembangkan dan mengarahkan pelaksanaan pekerjaan secara lebih luas |
| Level 5 | Ahli (Expert) | Menjadi rujukan dan mampu menghasilkan solusi atau kebijakan pada tingkat strategis |
Kriteria tersebut menggambarkan tingkat penguasaan kompetensi berdasarkan indikator perilaku.
9 Kompetensi pada Level 1
Untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural, terdapat sembilan kompetensi yang perlu dipahami, yaitu:
Kompetensi Manajerial
Integritas
Kerja Sama
Komunikasi
Orientasi pada Hasil
Pelayanan Publik
Pengembangan Diri dan Orang Lain
Mengelola Perubahan
Pengambilan Keputusan
Kompetensi Sosial Kultural
Perekat Bangsa
Kedelapan kompetensi manajerial tersebut tercantum dalam Lampiran II, sedangkan Perekat Bangsa tercantum dalam Lampiran III PermenPANRB 38 Tahun 2017.
1. Level 1 Kompetensi Integritas
Integritas berkaitan dengan konsistensi perilaku yang sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi serta kejujuran dalam hubungan kerja.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi.”
Artinya, seseorang mulai menunjukkan integritas terutama melalui perilaku pribadi dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.
Indikator perilaku Level 1
1.1. Bertingkah laku sesuai dengan perkataan; berkata sesuai dengan fakta.
Artinya, terdapat kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan. Informasi yang disampaikan juga harus berdasarkan fakta.
1.2. Melaksanakan peraturan dan kode etik organisasi dalam lingkungan kerja sehari-hari pada tataran individu/pribadi.
Artinya, pegawai menaati aturan dan kode etik yang berlaku dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
1.3. Tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu yang bertentangan dengan aturan organisasi.
Artinya, pegawai tidak memberikan janji, fasilitas, atau sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan organisasi.
Contoh penerapan
Seorang pegawai menerima tugas dari atasannya. Ia menyampaikan kondisi pekerjaan sesuai fakta, mengikuti SOP, dan tidak memberikan janji kepada pihak lain yang sebenarnya tidak dapat dipenuhi atau bertentangan dengan aturan.
Inti Level 1 Integritas:
Mulai menunjukkan kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, dan kesesuaian antara perkataan dengan tindakan.
2. Level 1 Kompetensi Kerja Sama
Kerja Sama berkaitan dengan kemampuan menjalin hubungan kerja yang efektif, saling membantu, dan berkontribusi dalam pencapaian tujuan bersama.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Berpartisipasi dalam kelompok kerja.”
Jadi, fokusnya masih pada kemampuan menjadi anggota tim yang baik dan menjalankan bagian tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Indikator perilaku Level 1
1.1. Berpartisipasi sebagai anggota tim yang baik, melakukan tugas/bagiannya, dan mendukung keputusan tim.
Pegawai menyelesaikan bagian tugasnya dan mendukung keputusan yang telah disepakati bersama.
1.2. Mendengarkan dan menghargai masukan dari orang lain serta memberikan usulan-usulan bagi kepentingan tim.
Pegawai tidak hanya menerima arahan, tetapi juga bersedia mendengarkan pendapat rekan kerja dan memberikan masukan yang bermanfaat bagi tim.
1.3. Mampu menjalin interaksi sosial untuk penyelesaian tugas.
Pegawai mampu berinteraksi dengan rekan kerja secara baik agar tugas dapat diselesaikan.
Contoh penerapan
Dalam sebuah tim, seorang pegawai menyelesaikan bagian tugasnya, mendengarkan masukan anggota lain, dan membantu komunikasi agar pekerjaan tim dapat diselesaikan sesuai arahan.
Inti Level 1 Kerja Sama:
Mampu menjadi anggota tim yang aktif, menghargai masukan, dan berinteraksi dengan baik untuk menyelesaikan tugas.
3. Level 1 Kompetensi Komunikasi
Komunikasi berkaitan dengan kemampuan menyampaikan informasi, pikiran, pendapat, dan instruksi sehingga dapat dipahami dengan baik.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Menyampaikan informasi dengan jelas, lengkap, pemahaman yang sama.”
Indikator perilaku Level 1
1.1. Menyampaikan informasi, data, pikiran atau pendapat dengan jelas, singkat dan tepat menggunakan cara/media yang sesuai serta mengikuti alur yang logis.
Artinya, informasi harus disampaikan secara terstruktur dan mudah dipahami.
1.2. Memastikan pemahaman yang sama atas instruksi yang diterima atau diberikan.
Pegawai perlu memastikan bahwa instruksi yang diterima benar-benar dipahami agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
1.3. Mampu melaksanakan kegiatan surat-menyurat sesuai tata naskah organisasi.
Artinya, pegawai memahami dasar penyusunan surat atau komunikasi kedinasan sesuai tata naskah yang berlaku.
Contoh penerapan
Ketika menerima instruksi pekerjaan, pegawai memastikan kembali apa yang harus dikerjakan. Setelah itu, ia menyampaikan hasil pekerjaan dengan informasi yang jelas dan menyusun surat sesuai tata naskah.
Inti Level 1 Komunikasi:
Menyampaikan informasi dengan jelas dan memastikan pesan dipahami dengan benar.
4. Level 1 Kompetensi Orientasi pada Hasil
Orientasi pada Hasil menunjukkan kemampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Bertanggung jawab untuk memenuhi standar kerja.”
Fokusnya bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan, tetapi memastikan pekerjaan selesai dengan kualitas yang sesuai standar.
Indikator perilaku Level 1
1.1. Menyelesaikan tugas dengan tuntas dan dapat diandalkan.
Pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya diselesaikan sampai selesai.
1.2. Bekerja dengan teliti dan hati-hati untuk meminimalkan kesalahan dengan mengacu pada standar kualitas atau SOP.
Pegawai memperhatikan ketelitian dan tidak bekerja secara asal-asalan.
1.3. Bersedia menerima masukan dan mengikuti contoh cara bekerja yang lebih efektif dan efisien di lingkungan kerjanya.
Pegawai bersedia belajar dari cara kerja yang lebih baik agar hasil pekerjaannya dapat meningkat.
Contoh penerapan
Seorang pegawai diberi tugas membuat dokumen. Ia menyelesaikannya sampai tuntas, memeriksa kembali kesalahan sebelum diserahkan, mengikuti SOP, dan menerima koreksi dari atasannya.
Inti Level 1 Orientasi pada Hasil:
Menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas, teliti, sesuai standar, dan terbuka terhadap masukan.
5. Level 1 Kompetensi Pelayanan Publik
Pelayanan Publik berkaitan dengan kemampuan memberikan pelayanan secara objektif, netral, transparan, tidak diskriminatif, dan sesuai standar.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Menjalankan tugas mengikuti standar pelayanan.”
Indikator perilaku Level 1
1.1. Mampu mengerjakan tugas dengan mengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan, dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi, kelompok, atau partai politik.
Pegawai harus memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok.
1.2. Melayani kebutuhan, permintaan, dan keluhan pemangku kepentingan.
Pegawai memberikan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya serta merespons kebutuhan atau keluhan yang disampaikan.
1.3. Menyelesaikan masalah dengan tepat tanpa bersikap membela diri dalam kapasitas sebagai pelaksana pelayanan publik.
Ketika menghadapi masalah pelayanan, pegawai berusaha menyelesaikannya secara tepat tanpa mengutamakan pembelaan diri.
Contoh penerapan
Ketika masyarakat menyampaikan keluhan, pegawai mendengarkan, memeriksa permasalahan, memberikan informasi sesuai ketentuan, dan membantu penyelesaiannya tanpa membeda-bedakan pengguna layanan.
Inti Level 1 Pelayanan Publik:
Memberikan pelayanan sesuai standar secara objektif, netral, transparan, dan tidak diskriminatif.
6. Level 1 Kompetensi Pengembangan Diri dan Orang Lain
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan diri serta mendorong pengembangan kemampuan yang relevan dengan pekerjaan.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Pengembangan diri.”
Pada tingkat ini, fokus utamanya masih pada kemampuan seseorang mengenali kebutuhan pengembangan dirinya sendiri dan berusaha belajar.
Indikator perilaku Level 1
1.1. Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri dan menyeleksi sumber serta metodologi pembelajaran yang diperlukan.
Pegawai mampu mengenali kemampuan apa yang perlu ditingkatkan dan mencari sumber belajar yang sesuai.
1.2. Menunjukkan usaha mandiri untuk mempelajari keterampilan atau kemampuan baru dari berbagai media pembelajaran.
Pegawai berinisiatif belajar, misalnya melalui pelatihan, buku, materi daring, atau sumber pembelajaran lainnya.
1.3. Berupaya meningkatkan diri dengan belajar dari orang-orang lain yang berwawasan luas di dalam organisasi.
Pegawai bersedia belajar dari rekan atau pihak lain yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lebih luas.
Contoh penerapan
Ketika terdapat aplikasi baru yang harus digunakan, pegawai mencari bahan belajar, mengikuti tutorial, dan bertanya kepada rekan yang lebih memahami aplikasi tersebut.
Inti Level 1 Pengembangan Diri:
Menyadari kebutuhan belajar dan secara aktif mulai meningkatkan kemampuan diri.
7. Level 1 Kompetensi Mengelola Perubahan
Mengelola Perubahan berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi baru dan tidak bergantung secara berlebihan pada cara kerja lama.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Mengikuti perubahan dengan arahan.”
Artinya, pegawai sudah menyadari adanya perubahan dan bersedia mengikutinya, tetapi dalam proses adaptasinya masih dapat membutuhkan petunjuk atau bimbingan.
Indikator perilaku Level 1
1.1. Sadar mengenai perubahan yang terjadi di organisasi dan berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Pegawai menyadari bahwa terdapat perubahan dalam organisasi dan mulai berusaha menyesuaikan cara kerjanya.
1.2. Mengikuti perubahan secara terbuka sesuai petunjuk atau pedoman.
Pegawai tidak menolak perubahan secara langsung dan bersedia mengikuti ketentuan baru berdasarkan arahan.
1.3. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode atau proses baru dengan bimbingan orang lain.
Pegawai mulai meninggalkan cara kerja lama dan mencoba metode baru, tetapi masih membutuhkan bantuan atau bimbingan.
Contoh penerapan
Sebuah instansi mengganti sistem administrasi manual menjadi aplikasi digital. Pegawai menyadari perubahan tersebut, mengikuti pelatihan, dan mulai menggunakan aplikasi baru dengan bimbingan petugas atau rekan yang lebih memahami sistem.
Inti Level 1 Mengelola Perubahan:
Menyadari perubahan, terbuka terhadap perubahan, dan mulai menyesuaikan diri dengan arahan.
8. Level 1 Kompetensi Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan berkaitan dengan kemampuan mengumpulkan informasi, mengenali pilihan yang tepat, dan menentukan tindakan sesuai kewenangan.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Mengumpulkan informasi untuk bertindak sesuai kewenangan.”
Pada tingkat ini, pengambilan keputusan masih berkaitan dengan pekerjaan rutin dan keputusan yang berada dalam batas kewenangan yang dimiliki.
Indikator perilaku Level 1
1.1. Mengumpulkan dan mempertimbangkan informasi yang dibutuhkan dalam mencari solusi.
Pegawai tidak langsung bertindak tanpa informasi, tetapi mengumpulkan data yang diperlukan untuk memahami masalah.
1.2. Mengenali situasi atau pilihan yang tepat untuk bertindak sesuai kewenangan.
Pegawai memahami kapan harus bertindak dan apakah tindakan tersebut memang berada dalam kewenangannya.
1.3. Mempertimbangkan kemungkinan solusi yang dapat diterapkan dalam pekerjaan rutin berdasarkan kebijakan dan prosedur yang telah ditentukan.
Pegawai mempertimbangkan solusi yang tersedia dengan tetap berpedoman pada aturan dan prosedur.
Contoh penerapan
Ketika menemukan masalah administrasi sederhana, pegawai mengumpulkan informasi, memeriksa SOP, melihat pilihan penyelesaian yang tersedia, kemudian mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
Inti Level 1 Pengambilan Keputusan:
Mengumpulkan informasi, memahami pilihan, dan bertindak sesuai kewenangan serta prosedur.
9. Level 1 Kompetensi Perekat Bangsa
Perekat Bangsa merupakan kompetensi sosial kultural. Kompetensi ini berkaitan dengan toleransi, keterbukaan, kepekaan terhadap perbedaan, serta kemampuan membangun hubungan sosial dalam masyarakat yang majemuk.
Deskripsi Level 1
Pada Level 1, deskripsinya adalah:
“Peka memahami dan menerima kemajemukan.”
Ini merupakan dasar penting bagi ASN karena lingkungan kerja dan masyarakat Indonesia terdiri atas individu dengan berbagai latar belakang.
Indikator perilaku Level 1
1.1. Mampu memahami, menerima, dan peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat.
Pegawai menyadari adanya perbedaan dan tidak langsung memberikan penilaian negatif terhadap orang lain karena perbedaan tersebut.
1.2. Terbuka dan ingin belajar tentang perbedaan atau kemajemukan masyarakat.
Pegawai memiliki keterbukaan untuk memahami keberagaman yang ada di lingkungan kerja maupun masyarakat.
1.3. Mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang dengannya.
Pegawai tetap dapat bekerja sama dengan orang yang memiliki latar belakang berbeda.
Contoh penerapan
Seorang ASN bekerja dalam tim yang terdiri dari orang dengan latar belakang berbeda. Ia menghargai perbedaan, terbuka untuk memahami kebiasaan atau sudut pandang rekan kerja, dan tetap dapat bekerja sama secara profesional.
Inti Level 1 Perekat Bangsa:
Peka terhadap keberagaman, terbuka terhadap perbedaan, dan mampu bekerja bersama dengan orang yang berbeda latar belakang.
Tabel Ringkasan Level 1 PermenPANRB 38 Tahun 2017
| No. | Kompetensi | Deskripsi Level 1 | Fokus Utama |
|---|---|---|---|
| 1 | Integritas | Bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi | Jujur dan taat aturan |
| 2 | Kerja Sama | Berpartisipasi dalam kelompok kerja | Menjadi anggota tim yang baik |
| 3 | Komunikasi | Menyampaikan informasi dengan jelas dan lengkap | Kejelasan informasi |
| 4 | Orientasi pada Hasil | Bertanggung jawab memenuhi standar kerja | Menyelesaikan tugas dengan baik |
| 5 | Pelayanan Publik | Menjalankan tugas mengikuti standar pelayanan | Pelayanan objektif dan transparan |
| 6 | Pengembangan Diri dan Orang Lain | Pengembangan diri | Belajar dan meningkatkan kemampuan |
| 7 | Mengelola Perubahan | Mengikuti perubahan dengan arahan | Beradaptasi dengan bimbingan |
| 8 | Pengambilan Keputusan | Mengumpulkan informasi untuk bertindak sesuai kewenangan | Keputusan rutin sesuai prosedur |
| 9 | Perekat Bangsa | Peka memahami dan menerima kemajemukan | Menghargai keberagaman |
Rangkuman tersebut berasal dari indikator Level 1 pada Kamus Kompetensi Manajerial dan Kamus Kompetensi Sosial Kultural PermenPANRB 38 Tahun 2017.
Apa yang Menjadi Ciri Utama ASN pada Level 1?
Jika disederhanakan, terdapat beberapa kata kunci yang menggambarkan Level 1.
1. Memahami
ASN sudah memiliki pemahaman dasar mengenai pekerjaan, aturan, dan kompetensi yang diperlukan.
2. Mengikuti
ASN mampu mengikuti prosedur, pedoman, instruksi, dan standar yang telah ditetapkan.
3. Membutuhkan Arahan
Dalam beberapa situasi, ASN masih memerlukan pengawasan, bantuan, contoh, atau bimbingan dari pihak lain.
4. Bertanggung Jawab atas Pekerjaan Sendiri
Meskipun masih membutuhkan arahan, ASN tetap memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan yang menjadi bagiannya.
5. Mulai Mengembangkan Diri
ASN mulai mengenali kekurangan dan kebutuhan pengembangan kompetensi serta berusaha belajar.
Jadi, Level 1 bukan berarti tidak memiliki kompetensi, tetapi menunjukkan bahwa kompetensi tersebut masih berada pada tahap dasar dan berkembang.
Perbedaan Level 1 dan Level 2
Perbedaan Level 1 dan Level 2 terutama terlihat dari tingkat kemandirian dan penguasaan pekerjaan.
Level 1
Pada Level 1, seseorang:
memahami tugas dasar;
dapat mengerjakan tugas sederhana;
mengikuti aturan dan prosedur;
masih membutuhkan pengawasan atau bantuan;
menerima arahan;
belajar dari orang lain; dan
bertanggung jawab terhadap pekerjaan sendiri.
Level 2
Pada Level 2, seseorang sudah lebih mandiri. Secara umum, Level 2 menunjukkan kemampuan melaksanakan tugas teknis menggunakan alat, prosedur, dan metode yang baku tanpa bantuan atau pengawasan langsung serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang lebih kuat.
Secara sederhana:
Level 1 → “Saya memahami dan dapat mengerjakan dengan arahan.”
Level 2 → “Saya sudah mampu mengerjakan secara lebih mandiri sesuai prosedur.”
Namun, kalimat tersebut merupakan penyederhanaan untuk membantu memahami konsep. Penilaian kompetensi tetap harus mengacu pada indikator perilaku masing-masing kompetensi.
Apakah Level 1 Sama dengan Level Jabatan?
Tidak.
Ini penting untuk dipahami.
Istilah Level 1 dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017 menunjukkan tingkat penguasaan kompetensi, bukan otomatis menunjukkan level atau jenjang jabatan seseorang.
Standar kompetensi jabatan disusun berdasarkan kebutuhan suatu jabatan dan mencakup kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural.
Karena itu, seseorang tidak dapat langsung menyimpulkan bahwa “pegawai pada jabatan tertentu pasti Level 1” hanya berdasarkan istilah Level 1.
Yang harus dilihat adalah standar kompetensi jabatan yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.
Contoh Penerapan Level 1 dalam Pekerjaan ASN
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhana.
Misalnya seorang pegawai baru mendapat tugas membantu administrasi pelayanan.
Dari sisi Integritas
Ia menyampaikan data sesuai fakta dan mengikuti aturan organisasi.
Dari sisi Kerja Sama
Ia mengerjakan bagian tugasnya dan mendukung pekerjaan tim.
Dari sisi Komunikasi
Ia menyampaikan informasi dengan jelas dan memastikan instruksi yang diterima sudah dipahami.
Dari sisi Orientasi pada Hasil
Ia menyelesaikan tugas sampai tuntas dan memeriksa pekerjaannya agar tidak terjadi kesalahan.
Dari sisi Pelayanan Publik
Ia melayani masyarakat berdasarkan standar pelayanan tanpa membeda-bedakan.
Dari sisi Pengembangan Diri
Ia belajar menggunakan aplikasi atau prosedur baru melalui pelatihan dan bimbingan.
Dari sisi Mengelola Perubahan
Ia mengikuti perubahan sistem kerja dengan arahan.
Dari sisi Pengambilan Keputusan
Ia mengumpulkan informasi terlebih dahulu dan bertindak sesuai kewenangannya.
Dari sisi Perekat Bangsa
Ia mampu bekerja sama dengan rekan yang memiliki latar belakang berbeda.
Contoh tersebut menggambarkan bagaimana indikator Level 1 dapat terlihat dalam perilaku kerja sehari-hari.
Level 1 dalam Uji Kompetensi ASN
Bagi ASN yang sedang mempersiapkan asesmen atau uji kompetensi, memahami indikator Level 1 dapat membantu menghubungkan peraturan dengan pengalaman kerja nyata.
Namun, sebaiknya tidak hanya menghafalkan kalimat indikator.
Lebih baik pahami perilaku yang dimaksud.
Misalnya:
Integritas
Bukan hanya menghafal kata "sesuai aturan", tetapi memahami contoh ketika harus menolak memberikan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan.
Kerja Sama
Bukan hanya menghafal "berpartisipasi", tetapi memahami pengalaman ketika menjadi anggota tim dan menyelesaikan bagian pekerjaan.
Komunikasi
Bukan hanya menghafal "menyampaikan informasi", tetapi memahami bagaimana memastikan orang lain menerima pesan dengan pemahaman yang sama.
Orientasi pada Hasil
Bukan hanya menghafal "memenuhi standar kerja", tetapi mampu menunjukkan pengalaman menyelesaikan pekerjaan dengan teliti dan sesuai SOP.
Pelayanan Publik
Pahami pengalaman memberikan pelayanan secara objektif, netral, dan tidak diskriminatif.
Pengembangan Diri
Siapkan contoh ketika belajar keterampilan baru secara mandiri.
Mengelola Perubahan
Pahami pengalaman ketika harus mengikuti perubahan sistem atau metode kerja dengan bimbingan.
Pengambilan Keputusan
Siapkan contoh ketika mengumpulkan informasi sebelum menentukan tindakan dalam pekerjaan rutin.
Perekat Bangsa
Pahami pengalaman bekerja dengan orang yang berbeda latar belakang dan tetap menjaga hubungan profesional.
Kata Kunci Level 1 PermenPANRB 38 Tahun 2017
Untuk memudahkan pembaca mengingatnya, berikut kata kunci masing-masing kompetensi:
| Kompetensi | Kata Kunci Level 1 |
|---|---|
| Integritas | Perkataan, fakta, aturan, kode etik |
| Kerja Sama | Anggota tim, tugas, masukan, interaksi |
| Komunikasi | Jelas, lengkap, pemahaman yang sama, tata naskah |
| Orientasi pada Hasil | Tuntas, teliti, SOP, menerima masukan |
| Pelayanan Publik | Standar, objektif, netral, transparan, keluhan |
| Pengembangan Diri | Kebutuhan belajar, belajar mandiri, belajar dari orang lain |
| Mengelola Perubahan | Sadar perubahan, terbuka, bimbingan |
| Pengambilan Keputusan | Informasi, pilihan, kewenangan, prosedur |
| Perekat Bangsa | Perbedaan, kemajemukan, terbuka, bekerja bersama |
Kata kunci ini dapat digunakan sebagai alat bantu belajar, tetapi bukan pengganti indikator resmi dalam peraturan.
Kesimpulan
PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 Level 1 merupakan tingkat Paham/Dalam Pengembangan (Awareness/Being Developed).
Pada tingkat ini, seseorang telah memiliki kemampuan dasar untuk melaksanakan tugas sederhana dan memahami prinsip dasar pekerjaan, tetapi masih dapat membutuhkan pengawasan langsung, arahan, bantuan, atau bimbingan.
Dalam delapan kompetensi manajerial dan satu kompetensi sosial kultural, Level 1 menekankan perilaku dasar seperti:
bertindak sesuai aturan dan etika;
menjadi anggota tim yang baik;
menyampaikan informasi dengan jelas;
menyelesaikan pekerjaan sesuai standar;
memberikan pelayanan sesuai ketentuan;
mengembangkan kemampuan diri;
mengikuti perubahan dengan arahan;
mengumpulkan informasi sebelum bertindak; serta
memahami dan menerima kemajemukan.
Dengan memahami indikator tersebut, ASN dapat melihat bahwa kompetensi bukan hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga perilaku nyata yang dapat diamati dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Perlu diperhatikan bahwa Level 1 adalah level penguasaan kompetensi, bukan otomatis level atau jenjang jabatan. Standar kompetensi yang harus dipenuhi tetap harus dilihat berdasarkan standar kompetensi jabatan yang bersangkutan.
Untuk melihat lebih lengkap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 dapat melalui link download dibawah ini.👇
Dasar Peraturan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Sumber utama:
JDIH Kementerian PANRB – PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017.
JDIH BPK – PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017.
Lampiran II – Kamus Kompetensi Manajerial.
Lampiran III – Kamus Kompetensi Sosial Kultural/Perekat Bangsa.
