Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan tentang hari libur nasional dan cuti bersama untuk Tahun 2026 yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang dikeluarkan pada tanggal 19 September 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
A. Hari Libur Nasional Tahun 2026
B. Cuti Bersama Tahun 2026
Sumber : Kemenkopmk.go.id
