LAMPIRAN I PERPRES Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LAMPIRAN I PERPRES Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah atau disingkat RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.

Untuk perencanaan pembangunan tahun 2024, pada tanggal 6 September 2023 Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yang dapat dibaca DISINI

Dalam Perpres tersebut terdiri dari tiga lampiran yaitu :

LAMPIRAN I NARASI RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2024

LAMPIRAN II MATRIKS PEMBANGUNAN 

LAMPIRAN III MATRIKS PROYEK PRIORITAS STRATEGIS/MAJOR PROJECT

Unduh Lampiran I PERPRES Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 DISINI