PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 2: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 2: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN

 

ASN bekerja sama dalam menerapkan kompetensi Level 2 berdasarkan PermenPANRB 38 Tahun 2017
Ilustrasi ASN yang menerapkan kompetensi Level 2 melalui kerja sama, komunikasi, pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, dan pengembangan diri.

PermenPANRB 38 Tahun 2017 Level 2: Deskripsi dan Indikator Kompetensi ASN

PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara menjadi salah satu acuan penting dalam penyusunan standar kompetensi jabatan ASN. Di dalamnya terdapat kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang disusun berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi.

Salah satu tingkat yang sering menjadi perhatian adalah Level 2. Dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017, Level 2 disebut sebagai tingkat dasar (basic).

Apa yang dimaksud dengan kompetensi Level 2? Apa saja indikator perilakunya? Dan bagaimana gambaran Level 2 pada kompetensi Integritas, Kerja Sama, Komunikasi, hingga Perekat Bangsa?

Berikut rangkuman lengkapnya.

Apa Itu PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017?

PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 merupakan peraturan tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Peraturan ini menetapkan bahwa standar kompetensi ASN merupakan deskripsi mengenai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya. Standar tersebut mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Peraturan ini ditetapkan pada 27 Desember 2017 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 28 Desember 2017. Statusnya tercatat masih berlaku.

Dalam penerapannya, standar kompetensi jabatan dapat digunakan sebagai salah satu acuan untuk perencanaan ASN, pengadaan, pengembangan karier dan kompetensi, penempatan, promosi atau mutasi, uji kompetensi, sistem informasi manajemen ASN, hingga talent pool.


Level Kompetensi dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017

PermenPANRB 38 Tahun 2017 membagi tingkat penguasaan kompetensi menjadi lima level, yaitu:

  1. Level 1 – Paham/Dalam Pengembangan

  2. Level 2 – Dasar (Basic)

  3. Level 3 – Menengah (Intermediate)

  4. Level 4 – Mumpuni (Advance)

  5. Level 5 – Ahli (Expert)

Pembagian level tersebut menunjukkan tingkat penguasaan kompetensi berdasarkan indikator perilaku yang dapat diamati.

Apa arti Level 2?

Menurut PermenPANRB 38 Tahun 2017, Level 2 merupakan tingkat dasar (basic).

Secara umum, seseorang yang berada pada Level 2 menunjukkan kemampuan untuk:

  • melaksanakan tugas teknis menggunakan alat, prosedur, dan metode kerja yang sudah baku;

  • memahami prinsip teori dan praktik dalam melaksanakan tugas tanpa bantuan atau pengawasan langsung;

  • memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan tingkat dasar;

  • bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri; dan

  • dapat diberikan tanggung jawab untuk membantu pekerjaan orang lain dalam tugas teknis yang sederhana.

Dengan kata lain, Level 2 sudah berada di atas tahap sekadar memahami atau membutuhkan pengawasan langsung. ASN pada tingkat ini diharapkan mampu menjalankan pekerjaan berdasarkan prosedur yang telah tersedia secara relatif mandiri.


9 Kompetensi yang Perlu Dipahami pada Level 2

Dalam Kamus Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural PermenPANRB 38 Tahun 2017 terdapat 8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi sosial kultural.

Delapan kompetensi manajerial tersebut adalah:

  1. Integritas

  2. Kerja Sama

  3. Komunikasi

  4. Orientasi pada Hasil

  5. Pelayanan Publik

  6. Pengembangan Diri dan Orang Lain

  7. Mengelola Perubahan

  8. Pengambilan Keputusan

Sedangkan kompetensi sosial kulturalnya adalah:

  1. Perekat Bangsa

Kesembilan kompetensi tersebut memiliki indikator perilaku untuk setiap level.


1. Level 2 Kompetensi Integritas

Integritas berkaitan dengan konsistensi perilaku yang sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi serta kejujuran dalam menjalankan tugas dan berhubungan dengan pihak lain.

Deskripsi Level 2

Pada Level 2, seseorang sudah mampu mengingatkan dan mengajak rekan kerja agar bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi.

Jadi, integritas pada Level 2 tidak hanya terlihat dari perilaku pribadi, tetapi juga mulai terlihat dari kepedulian terhadap perilaku rekan kerja.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Mengingatkan rekan kerja

Mampu mengingatkan rekan kerja agar tetap bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbagai situasi serta mengajak orang lain untuk menaati etika dan kode etik.

2.2. Menerapkan norma secara konsisten

Menerapkan norma organisasi secara konsisten dalam berbagai situasi, terutama dalam lingkungan unit atau kelompok kerja terkecil.

2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya

Menyampaikan informasi yang dapat dipercaya dan tetap sesuai dengan etika organisasi.

Contoh sederhana

Misalnya seorang pegawai mengetahui bahwa rekannya belum mengikuti prosedur tertentu. Pegawai tersebut tidak membiarkannya, tetapi mengingatkan dengan cara yang baik dan mengarahkan agar pekerjaan kembali sesuai ketentuan.

Intinya: Level 2 pada Integritas menunjukkan bahwa seseorang mulai menjadi pengingat bagi lingkungan kerja terdekat.


2. Level 2 Kompetensi Kerja Sama

Kompetensi Kerja Sama berkaitan dengan kemampuan membangun dan mempertahankan hubungan kerja yang efektif serta saling membantu untuk menyelesaikan tugas dan mencapai tujuan organisasi.

Deskripsi Level 2

Level 2 pada Kerja Sama berarti mampu menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif.

Artinya, seseorang tidak hanya mengerjakan bagian tugasnya sendiri, tetapi juga membantu anggota tim dan membangun komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan bersama.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Membantu anggota tim

Membantu orang lain menyelesaikan tugasnya sehingga sasaran tim dapat tercapai.

2.2. Berbagi informasi dan mempertimbangkan keahlian anggota

Membagikan informasi yang relevan kepada anggota tim, mempertimbangkan masukan serta keahlian anggota, dan bersedia belajar dari orang lain.

2.3. Membangun komitmen tim

Mendorong dan membangun komitmen yang kuat untuk menyelesaikan tugas bersama.

Contoh sederhana

Dalam penyelesaian sebuah laporan, seorang pegawai tidak hanya menyelesaikan bagiannya sendiri. Ketika ada anggota tim yang mengalami kendala, ia membantu atau berbagi informasi yang diperlukan agar pekerjaan dapat selesai bersama.

Intinya: Level 2 pada Kerja Sama menekankan kemampuan membantu, berbagi informasi, dan membangun komitmen tim.


3. Level 2 Kompetensi Komunikasi

Kompetensi Komunikasi mencakup kemampuan menyampaikan pandangan dan gagasan dengan jelas, mendengarkan secara aktif, memastikan pemahaman, serta menggunakan komunikasi lisan maupun tertulis untuk mendukung tujuan organisasi.

Deskripsi Level 2

Pada Level 2, seseorang sudah mampu berkomunikasi secara formal dan informal, mendengarkan orang lain, memahami pesan, memberikan respons yang sesuai, serta menyusun berbagai dokumen berdasarkan arahan pimpinan.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Menggunakan komunikasi informal secara tepat

Menggunakan gaya komunikasi informal yang sesuai untuk meningkatkan hubungan profesional.

2.2. Mendengarkan secara aktif

Mendengarkan pihak lain dengan baik, menangkap dan memahami pesan yang disampaikan, kemudian memberikan respons yang sesuai.

2.3. Menyusun materi komunikasi

Mampu membuat materi presentasi, pidato, rancangan naskah, laporan, dan dokumen sejenis sesuai arahan pimpinan.

Contoh sederhana

Ketika menerima arahan pimpinan, pegawai tidak hanya mendengar tetapi memastikan bahwa maksud arahan tersebut dipahami. Setelah itu, ia dapat menuangkan arahan tersebut ke dalam laporan atau bahan presentasi sesuai kebutuhan.

Intinya: Level 2 pada Komunikasi menunjukkan kemampuan berkomunikasi secara aktif, mendengarkan, memahami pesan, dan menuangkannya dalam bentuk dokumen.


4. Level 2 Kompetensi Orientasi pada Hasil

Kompetensi Orientasi pada Hasil berkaitan dengan komitmen menyelesaikan pekerjaan, tanggung jawab, keterandalan, serta kemampuan memperhatikan hubungan antara proses kerja dan hasil yang dicapai.

Deskripsi Level 2

Pada Level 2, seseorang berusaha meningkatkan hasil kerja pribadi agar lebih tinggi daripada standar yang telah ditetapkan serta mencari metode kerja alternatif untuk meningkatkan kinerja.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Menetapkan standar kerja pribadi yang lebih tinggi

Menetapkan target atau standar kerja pribadi yang lebih tinggi daripada standar yang telah ditentukan organisasi dan berusaha mencapainya.

2.2. Mencari metode kerja alternatif

Mencari dan mencoba cara kerja lain yang dapat meningkatkan hasil pekerjaan.

2.3. Memberikan contoh penerapan metode kerja yang efektif

Memberikan contoh kepada orang-orang di unit kerja untuk mencoba metode kerja yang lebih efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan.

Contoh sederhana

Jika suatu pekerjaan biasanya membutuhkan waktu dua hari, pegawai mencari cara yang tetap sesuai prosedur tetapi dapat membuat pekerjaan lebih efisien tanpa menurunkan kualitas.

Intinya: Level 2 pada Orientasi pada Hasil menunjukkan adanya kemauan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas hasil kerja pribadi.


5. Level 2 Kompetensi Pelayanan Publik

Kompetensi Pelayanan Publik berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, objektif, netral, tidak diskriminatif, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi atau kelompok.

Deskripsi Level 2

Pada Level 2, seseorang mampu mengawasi atau menyelia serta menjelaskan proses pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara transparan.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Menunjukkan keyakinan dalam menjalankan tugas

Mampu menjalankan tugas pemerintahan atau pelayanan publik dengan yakin serta dapat menjelaskan secara objektif ketika terdapat pihak yang mempertanyakan kebijakan atau proses yang dilakukan.

2.2. Aktif mencari informasi mengenai kebutuhan masyarakat

Mencari informasi untuk mengetahui kebutuhan pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan dapat dilakukan dengan cepat dan tanggap.

2.3. Memahami situasi dan kebiasaan masyarakat

Mengenali kebiasaan, tata cara, dan situasi tertentu agar informasi atau pelayanan yang diberikan dapat lebih mudah diterima oleh pemangku kepentingan.

Contoh sederhana

Petugas pelayanan tidak sekadar mengikuti prosedur. Ia juga memahami kebutuhan masyarakat, menjelaskan proses dengan jelas, dan menyesuaikan cara penyampaian agar informasi dapat dipahami tanpa mengurangi objektivitas pelayanan.

Intinya: Level 2 pada Pelayanan Publik menekankan pelayanan yang transparan, tanggap, dan mampu menjelaskan proses kepada masyarakat.


6. Level 2 Kompetensi Pengembangan Diri dan Orang Lain

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan diri sekaligus membantu orang lain mengembangkan kemampuan yang relevan dengan pekerjaan dan karier.

Deskripsi Level 2

Pada Level 2, seseorang mampu meningkatkan kemampuan bawahan atau orang yang dibantunya melalui contoh, instruksi, penjelasan, dan petunjuk praktis mengenai cara melaksanakan pekerjaan.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Memberikan contoh dan penjelasan

Membantu meningkatkan kemampuan orang lain dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan, dan petunjuk praktis yang jelas.

2.2. Membantu mempelajari sistem atau proses baru

Membantu orang lain memahami proses, program, atau sistem baru yang harus digunakan dalam pekerjaan.

2.3. Memastikan orang lain memahami arahan

Menggunakan cara yang sesuai untuk memastikan orang lain benar-benar memahami penjelasan atau pengarahan yang diberikan.

Contoh sederhana

Seorang pegawai yang lebih memahami aplikasi baru membantu rekan kerja dengan memberikan contoh langkah penggunaannya, kemudian memastikan rekan tersebut sudah memahami cara menggunakannya.

Intinya: Level 2 pada kompetensi ini menunjukkan kemampuan berbagi pengetahuan secara praktis, bukan hanya belajar untuk diri sendiri.


7. Level 2 Kompetensi Mengelola Perubahan

Kompetensi Mengelola Perubahan berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap situasi baru, menerapkan proses baru, serta mendukung pelaksanaan perubahan di lingkungan kerja.

Deskripsi Level 2

Pada Level 2, seseorang proaktif beradaptasi dan mengikuti perubahan.

Artinya, ia tidak hanya mengikuti perubahan setelah diarahkan, tetapi sudah mampu menyesuaikan cara kerja secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Menyesuaikan cara kerja

Mampu mengubah cara kerja lama dengan menerapkan metode atau proses baru sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus selalu diarahkan orang lain.

2.2. Mengembangkan kemampuan diri

Mengembangkan kemampuan pribadi agar mampu menghadapi perubahan yang terjadi.

2.3. Cepat dan tanggap terhadap perubahan

Menerima perubahan secara cepat dan tanggap serta berusaha menyesuaikan diri dengan kebutuhan baru.

Contoh sederhana

Ketika sebuah aplikasi pelayanan diganti dengan sistem baru, pegawai tidak terus bergantung pada cara lama. Ia mempelajari sistem baru dan menyesuaikan cara kerjanya sesuai ketentuan.

Intinya: Level 2 menunjukkan bahwa seseorang sudah mampu beradaptasi terhadap perubahan tanpa harus selalu menunggu instruksi.


8. Level 2 Kompetensi Pengambilan Keputusan

Kompetensi Pengambilan Keputusan berkaitan dengan kemampuan membuat keputusan secara tepat waktu berdasarkan informasi, alternatif solusi, prinsip kehati-hatian, dan pertimbangan terhadap konsekuensi keputusan.

Deskripsi Level 2

Pada Level 2, seseorang mampu menganalisis masalah secara mendalam sebelum mengambil keputusan operasional.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Menganalisis informasi

Melakukan analisis terhadap informasi yang tersedia untuk menemukan solusi atas masalah yang dihadapi.

2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif

Tidak langsung mengambil keputusan, tetapi mempertimbangkan berbagai alternatif yang tersedia sebelum membuat kesimpulan.

2.3. Mengambil keputusan operasional berdasarkan informasi

Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi dan tetap mengikuti pedoman yang berlaku.

Contoh sederhana

Ketika terjadi kendala dalam pekerjaan, pegawai mengumpulkan informasi, melihat beberapa pilihan penyelesaian, membandingkan pilihan tersebut, kemudian menentukan langkah yang paling sesuai dengan prosedur.

Intinya: Level 2 menekankan keputusan yang didasarkan pada analisis dan informasi, bukan sekadar perkiraan.


9. Level 2 Kompetensi Perekat Bangsa

Perekat Bangsa merupakan kompetensi sosial kultural dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017. Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan memahami kemajemukan, menghargai perbedaan, membangun hubungan sosial, dan menjaga persatuan dalam masyarakat yang beragam.

Deskripsi Level 2

Pada Level 2, seseorang mampu aktif mengembangkan sikap saling menghargai dengan menekankan persamaan dan persatuan.

Indikator perilaku Level 2

2.1. Menghargai keberagaman

Menunjukkan sikap dan perilaku yang peduli terhadap keberagaman serta menghargai perbedaan.

2.2. Membangun hubungan baik

Membangun hubungan yang baik dengan individu lain di dalam organisasi, mitra kerja, maupun pemangku kepentingan.

2.3. Mengendalikan emosi dalam menghadapi perbedaan

Tetap tenang dan mampu mengendalikan emosi ketika menghadapi pertentangan yang berkaitan dengan perbedaan latar belakang, agama atau kepercayaan, suku, gender, kondisi sosial ekonomi, maupun preferensi politik di lingkungan kerja.

Contoh sederhana

Dalam sebuah tim yang anggotanya memiliki latar belakang berbeda, seorang ASN tetap menghargai perbedaan, menjaga komunikasi, dan tidak mudah terpancing emosi ketika muncul pandangan yang berbeda.

Intinya: Level 2 pada Perekat Bangsa menekankan sikap menghargai perbedaan, membangun hubungan baik, dan menjaga suasana kerja tetap harmonis.


Ringkasan Level 2 PermenPANRB 38 Tahun 2017

Berikut gambaran singkat masing-masing kompetensi:

No.KompetensiFokus Level 2
1IntegritasMengingatkan dan mengajak rekan kerja menaati nilai, norma, dan etika
2Kerja SamaMembantu anggota tim, berbagi informasi, dan membangun komitmen
3KomunikasiBerkomunikasi aktif, mendengarkan, dan menyusun dokumen sesuai arahan
4Orientasi pada HasilMeningkatkan hasil kerja dan mencoba metode yang lebih efektif
5Pelayanan PublikMenjelaskan pelayanan secara transparan dan memahami kebutuhan masyarakat
6Pengembangan Diri dan Orang LainMembantu orang lain melalui contoh, instruksi, dan penjelasan
7Mengelola PerubahanBeradaptasi secara proaktif terhadap perubahan
8Pengambilan KeputusanMenganalisis masalah dan mempertimbangkan alternatif sebelum mengambil keputusan
9Perekat BangsaMenghargai keberagaman, membangun hubungan baik, dan menjaga persatuan

Rangkuman tersebut disusun berdasarkan Kamus Kompetensi Manajerial pada Lampiran II dan Kamus Kompetensi Sosial Kultural pada Lampiran III PermenPANRB 38 Tahun 2017.


Perbedaan Level 1 dan Level 2

Agar lebih mudah memahami posisi Level 2, penting membedakannya dengan Level 1.

Level 1

Level 1 menggambarkan tahap paham atau dalam pengembangan. Pada tingkat ini, seseorang masih dapat membutuhkan pengawasan langsung atau bantuan orang lain ketika melaksanakan tugas.

Level 2

Level 2 sudah berada pada tingkat dasar (basic). Seseorang sudah mampu menjalankan tugas dengan alat, prosedur, dan metode yang baku tanpa bantuan atau pengawasan langsung.

Perbedaan pentingnya adalah tingkat kemandirian.

Pada Level 1:

"Saya memahami dan dapat mengerjakan dengan arahan."

Sedangkan pada Level 2:

"Saya sudah mampu menjalankan tugas sesuai prosedur secara mandiri."

Gambaran tersebut merupakan penyederhanaan untuk memudahkan pemahaman; penilaian sebenarnya tetap mengacu pada indikator perilaku masing-masing kompetensi dalam peraturan.


Perbedaan Level 2 dan Level 3

Level 2 juga perlu dibedakan dari Level 3.

Level 2 merupakan tingkat dasar. Fokusnya masih pada pelaksanaan pekerjaan berdasarkan prosedur yang sudah baku, kemandirian dalam tugas, serta kemampuan membantu pekerjaan sederhana.

Sementara itu, Level 3 sudah berada pada tingkat menengah. Kompetensi pada level ini menunjukkan kemampuan menangani tugas yang lebih spesifik, menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode penyelesaian masalah, bekerja dengan lebih lancar dan percaya diri, serta dapat diberi tanggung jawab atas pekerjaan kelompok atau tim.

Secara sederhana:

Level 1 → memahami dan masih membutuhkan arahan

Level 2 → mampu melaksanakan secara mandiri berdasarkan prosedur

Level 3 → mampu menangani tugas yang lebih spesifik dan mulai bertanggung jawab terhadap pekerjaan tim


Apakah Level 2 Sama dengan Level Jabatan?

Tidak selalu.

Ini bagian yang penting karena istilah "Level 2" dalam PermenPANRB 38 Tahun 2017 dapat menimbulkan salah pengertian.

Level 2 merupakan tingkat penguasaan suatu kompetensi, bukan semata-mata nama atau tingkat jabatan.

PermenPANRB 38 Tahun 2017 mengatur standar kompetensi jabatan dengan menggabungkan kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis sesuai kebutuhan jabatan. Pada setiap tingkatan jabatan telah ditetapkan standar minimal kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan instansi tidak boleh menurunkan level minimal tersebut. Namun, apabila diperlukan, level kompetensi dapat dinaikkan.

Karena itu, ketika seseorang mengatakan "kompetensi saya Level 2", perlu dilihat terlebih dahulu:

  • kompetensi apa yang dimaksud;

  • jabatan apa yang sedang dinilai;

  • standar kompetensi jabatan yang digunakan;

  • indikator perilaku yang dipersyaratkan; dan

  • hasil asesmen atau uji kompetensi.

Jadi, jangan langsung menyimpulkan bahwa semua ASN pada jabatan tertentu otomatis berada pada Level 2.


Mengapa Memahami Level 2 Penting bagi ASN?

Memahami indikator Level 2 dapat membantu ASN mengetahui perilaku yang diharapkan dalam melaksanakan pekerjaan.

Level 2 bukan hanya berbicara tentang pengetahuan. Penilaian kompetensi juga melihat perilaku yang dapat diamati.

Misalnya:

  • apakah mampu bekerja mandiri sesuai prosedur;

  • apakah mampu membantu anggota tim;

  • apakah mampu menyampaikan informasi dengan baik;

  • apakah berusaha meningkatkan hasil kerja;

  • apakah mampu memberikan pelayanan secara objektif;

  • apakah mampu membantu rekan memahami pekerjaan;

  • apakah mampu beradaptasi dengan perubahan;

  • apakah mampu menganalisis masalah sebelum mengambil keputusan; dan

  • apakah mampu menghargai perbedaan di lingkungan kerja.

Dengan memahami indikator tersebut, ASN dapat lebih mudah menghubungkan kompetensi dengan perilaku nyata sehari-hari.


Contoh Penerapan Level 2 dalam Pekerjaan ASN

Misalnya seorang pegawai mendapat tugas membuat laporan.

Pada Integritas, ia menggunakan data yang benar dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan.

Pada Kerja Sama, ia membantu rekan yang membutuhkan informasi agar laporan tim dapat selesai.

Pada Komunikasi, ia mampu mendengarkan arahan dan menuangkannya dalam laporan dengan baik.

Pada Orientasi pada Hasil, ia mencari cara kerja yang lebih efektif tanpa mengabaikan prosedur.

Pada Pelayanan Publik, ia memberikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan transparan.

Pada Pengembangan Diri dan Orang Lain, ia membantu rekan memahami aplikasi atau prosedur baru.

Pada Mengelola Perubahan, ia mampu menyesuaikan diri ketika sistem kerja mengalami perubahan.

Pada Pengambilan Keputusan, ia menganalisis informasi dan mempertimbangkan alternatif sebelum menentukan langkah.

Sedangkan pada Perekat Bangsa, ia tetap menghargai perbedaan latar belakang dan menjaga hubungan kerja yang baik.

Contoh tersebut bukan pengganti indikator resmi, tetapi dapat digunakan sebagai gambaran praktis untuk memahami penerapan Level 2 dalam pekerjaan sehari-hari.


Tips Memahami Indikator Level 2 untuk Uji Kompetensi ASN

Bagi ASN yang sedang mempersiapkan uji kompetensi atau asesmen kompetensi, memahami kata kunci pada indikator Level 2 dapat membantu.

Beberapa kata kunci yang perlu diperhatikan antara lain:

Integritas

Mengingatkan – mengajak – konsisten – informasi yang dapat dipercaya

Kerja Sama

Membantu – berbagi informasi – mempertimbangkan masukan – komitmen tim

Komunikasi

Komunikasi formal/informal – mendengarkan – memahami pesan – menyusun dokumen

Orientasi pada Hasil

Meningkatkan standar kerja – mencoba metode alternatif – efektivitas kerja

Pelayanan Publik

Menyelia – menjelaskan – mencari kebutuhan – cepat dan tanggap

Pengembangan Diri dan Orang Lain

Memberi contoh – memberi instruksi – membantu belajar – memastikan pemahaman

Mengelola Perubahan

Beradaptasi – menyesuaikan cara kerja – mengembangkan kemampuan – tanggap terhadap perubahan

Pengambilan Keputusan

Menganalisis – mempertimbangkan alternatif – informasi – keputusan operasional

Perekat Bangsa

Menghargai keberagaman – membangun hubungan – mengendalikan emosi

Yang terpenting, jangan hanya menghafalkan kata kunci. Cobalah menghubungkannya dengan pengalaman kerja nyata karena indikator kompetensi menggambarkan perilaku yang dapat diamati.


Kesimpulan

PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 Level 2 menggambarkan tingkat penguasaan kompetensi dasar atau basic. Pada tingkat ini, seseorang sudah mampu menjalankan tugas berdasarkan alat, prosedur, dan metode yang baku secara relatif mandiri.

Dalam kompetensi manajerial dan sosial kultural, Level 2 tidak hanya menunjukkan kemampuan menyelesaikan pekerjaan sendiri. Ada pula tuntutan untuk mulai membantu rekan kerja, berkomunikasi dengan baik, meningkatkan hasil kerja, memberikan pelayanan secara transparan, membantu pengembangan orang lain, beradaptasi dengan perubahan, menganalisis masalah, serta menghargai keberagaman.

Karena itu, memahami deskripsi dan indikator perilaku Level 2 dapat membantu ASN membaca standar kompetensi dengan lebih tepat, terutama ketika mempersiapkan asesmen atau uji kompetensi.

Perlu diingat, Level 2 merupakan tingkat kompetensi, bukan otomatis menunjukkan tingkat atau jenjang jabatan tertentu. Standar kompetensi suatu jabatan tetap harus dilihat berdasarkan jabatan dan ketentuan standar kompetensi yang berlaku.

Untuk melihat lebih lengkap PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 dapat di download melalui link dibawah ini👇

DOWNLOAD

Sumber

  • PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

  • Lampiran II: Kamus Kompetensi Manajerial.

  • Lampiran III: Kamus Kompetensi Sosial Kultural.

  • Lampiran IV: Standar Kompetensi Jabatan ASN.